Berita

Petugas polisi berpatroli pada hari unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 7 Desember 2024/Net

Global

Polisi Korsel Berusaha Gerebek Kantor Presiden Yoon

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Anggota kepolisian berusaha menggeladah kantor Kepresidenan Korea Selatan pada Rabu waktu setempat, 11 Desember 2024, menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus darurat militer Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Sejak gagal menerapkan status darurat militer dan membuat kegaduhan, Yoon kini menjadi subjek investigasi kriminal atas tuduhan pemberontakan dan dilarang meninggalkan negara tersebut, tetapi ia belum ditangkap atau diinterogasi oleh pihak berwenang.

Seorang pejabat dinas keamanan presiden mengonfimasi laporan Yonhap bahwa penggerebekan polisi di kantor Yoon sedang berlangsung. 


Namun para penyidik di kompleks kepresidenan belum sampai memasuki gedung utama.

"Polisi belum berhasil mencapai kesepakatan dengan Dinas Rahasia mengenai metode penyitaan dan penggeledahan. Polisi menolak berkomentar," ungkap laporan Yonhap. 

Pejabat kantor kepresidenan membantah bahwa pihaknya menentang penggeledahan tersebut.

"Kami menanggapi berdasarkan hukum dan kasus-kasus pemerintah sebelumnya," tegasnya.

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, orang kepercayaan dekat Yoon, dan dua perwira polisi senior termasuk kepala polisi nasional telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari investigasi.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri menggunakan kemeja dan celana dalam pada Selasa larut malam. 10 Desember 2024 di sebuah pusat penahanan tempat ia ditahan. 

"Ia kini sedang dalam pengawasan dan nyawanya tidak dalam bahaya," pejabat tersebut menambahkan.

Kim telah mengundurkan diri dan meminta maaf atas perannya dalam penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, dengan mengatakan bahwa dia sendiri yang bertanggung jawab.

Seruan agar Yoon ditangkap meningkat setelah pejabat tinggi militer dan pemerintah mengatakan bahwa ia memerintahkan pasukan untuk memasuki parlemen pada tanggal 3 Desember dan menghentikan anggota parlemen untuk memberikan suara guna menolak darurat militer.

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) presiden mengatakan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengelola urusan negara sementara partai tersebut mencari cara yang tertib bagi presiden untuk mengundurkan diri.

Legitimasi konstitusional dari pengaturan tersebut telah dipertanyakan oleh partai-partai oposisi dan beberapa sarjana hukum.

Partai Demokrat (DP) yang beroposisi mengatakan berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang baru untuk memakzulkan Yoon pada hari Rabu, 11 Desember 2024, setelah pengajuan sebelumnya ditolak.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya