Berita

Petugas polisi berpatroli pada hari unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 7 Desember 2024/Net

Dunia

Polisi Korsel Berusaha Gerebek Kantor Presiden Yoon

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Anggota kepolisian berusaha menggeladah kantor Kepresidenan Korea Selatan pada Rabu waktu setempat, 11 Desember 2024, menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus darurat militer Presiden Yoon Suk-Yeol. 

Sejak gagal menerapkan status darurat militer dan membuat kegaduhan, Yoon kini menjadi subjek investigasi kriminal atas tuduhan pemberontakan dan dilarang meninggalkan negara tersebut, tetapi ia belum ditangkap atau diinterogasi oleh pihak berwenang.

Seorang pejabat dinas keamanan presiden mengonfimasi laporan Yonhap bahwa penggerebekan polisi di kantor Yoon sedang berlangsung. 


Namun para penyidik di kompleks kepresidenan belum sampai memasuki gedung utama.

"Polisi belum berhasil mencapai kesepakatan dengan Dinas Rahasia mengenai metode penyitaan dan penggeledahan. Polisi menolak berkomentar," ungkap laporan Yonhap. 

Pejabat kantor kepresidenan membantah bahwa pihaknya menentang penggeledahan tersebut.

"Kami menanggapi berdasarkan hukum dan kasus-kasus pemerintah sebelumnya," tegasnya.

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, orang kepercayaan dekat Yoon, dan dua perwira polisi senior termasuk kepala polisi nasional telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari investigasi.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri menggunakan kemeja dan celana dalam pada Selasa larut malam. 10 Desember 2024 di sebuah pusat penahanan tempat ia ditahan. 

"Ia kini sedang dalam pengawasan dan nyawanya tidak dalam bahaya," pejabat tersebut menambahkan.

Kim telah mengundurkan diri dan meminta maaf atas perannya dalam penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, dengan mengatakan bahwa dia sendiri yang bertanggung jawab.

Seruan agar Yoon ditangkap meningkat setelah pejabat tinggi militer dan pemerintah mengatakan bahwa ia memerintahkan pasukan untuk memasuki parlemen pada tanggal 3 Desember dan menghentikan anggota parlemen untuk memberikan suara guna menolak darurat militer.

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) presiden mengatakan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengelola urusan negara sementara partai tersebut mencari cara yang tertib bagi presiden untuk mengundurkan diri.

Legitimasi konstitusional dari pengaturan tersebut telah dipertanyakan oleh partai-partai oposisi dan beberapa sarjana hukum.

Partai Demokrat (DP) yang beroposisi mengatakan berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang baru untuk memakzulkan Yoon pada hari Rabu, 11 Desember 2024, setelah pengajuan sebelumnya ditolak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya