Berita

Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said/Ist

Nusantara

Sudirman Said:

Tak Ada Ruang Cari Untung di PMI

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said menegaskan tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi dalam organisasi kemanusiaan PMI. 

Lewat akun X miliknya, Sudirman berterima kasih atas perhatian, komentar, dan dukungan yang diberikan warganet kepada PMI. Dia pun memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan dana di PMI.

Sudirman yang memiliki pengalaman panjang di dunia kemanusiaan, termasuk dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami Aceh dan Nias pada 2004, menjelaskan bahwa seluruh pengurus PMI bekerja secara sukarela tanpa imbalan materi yang menggiurkan. 


"Karyawan memang dibayar, tapi tingkat gajinya tak menarik, bila tidak terpanggil untuk melayani sesama," kata Sudirman seperti dikutip redaksi, Kamis 12 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa dana yang diterima PMI, baik dari sumber internal maupun hibah internasional, sepenuhnya digunakan untuk membiayai operasional dan kegiatan kemanusiaan. 

"Bulan Dana PMI, misalnya, diselenggarakan oleh PMI Kabupaten/Kota, hasilnya menjadi pendukung utama operasional PMI tingkat kabupaten/kota," kata Sudirman.

Selain itu, hibah dari pemerintah maupun kerjasama internasional juga dikelola secara transparan dan diaudit dengan ketat oleh pihak donor. 

Bahkan, jika PMI mendapatkan keuntungan dari proyek pabrik fraksionasi plasma, seluruhnya akan dipergunakan untuk mendukung operasional organisasi.

Sudirman juga mengingatkan bahwa dalam PMI tidak ada tempat untuk mereka yang memiliki niat untuk memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

"Karena itu, mereka yang menggunakan diksi berebut mungkin salah memahami suasana batin organisasi PMI," kata Sudirman.

Ia menegaskan bahwa PMI tetap fokus pada misi kemanusiaan, yaitu membantu sesama tanpa ada unsur kepentingan individu.

"Bila kita memiliki motif lurus mau mengabdi, tak ada ruang untuk memanfaatkan PMI bagi keuntungan pribadi," pungkas Sudirman.

Diketahui, Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Ia terpilih sebagai ketua umum periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan. Sudirman Said menegaskan bahwa proses ini adalah ilegal.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya