Berita

Bantuan gerobak Bank Muamalat/Ist

Bisnis

Majukan UMKM, Bank Muamalat Resmikan Program Bantuan Gerobak

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) menginisiasi program bantuan gerobak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Sebanyak 10 unit gerobak dan 10 paket modal usaha diberikan kepada 10 pejuang nafkah yang kondisi gerobaknya kurang memadai. 

Ketua Pembina BMM yang juga Direktur Bank Muamalat Riksa Prakoso mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Bank Muamalat bersama BMM membantu pemberdayaan dan peningkatan kualitas pelaku UMKM. 


Pemilihan gerobak didasari pentingnya keberadaan gerobak sebagai sarana produksi bagi pelaku UMKM, yang seringkali memiliki keterbatasan untuk memperolehnya.

“Alhamdulillah, seluruh dana yang disalurkan berasal dari zakat karyawan Bank Muamalat. Kami berharap bantuan gerobak baru dan paket modal usaha ini dapat meningkatkan omset penjualan para penerima manfaat dan ikut mengangkat kualitas hidup mereka dan keluarganya,” kata Riksa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 11 Desember 2024.

Penyaluran gerobak baru kepada pelaku UMKM ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh BMM. Sebelumnya, sebanyak enam unit gerobak baru telah diberikan kepada pelaku UMKM yang menjadi korban kebakaran di Manggarai pada Agustus lalu. 

Selain pemberian gerobak, tidak menutup kemungkinan BMM juga akan melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM tersebut.

Pada kesempatan yang sama, BMM turut meresmikan program Kafalah Da’i Komunitas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menjelaskan, program Kafalah Da’i bekerja sama dengan Lembaga Dakwah Komunitas Muhammadiyah untuk mendukung para da’i dalam kegiatan syiar dakwah dan pelayanan keagamaan di daerah 3T.

“Kafalah Da’i merupakan bentuk dukungan BMM untuk mendorong semakin banyak da’i yang bisa menyebarkan syiar dakwah ke seluruh pelosok negeri. Semoga program ini turut menambah motivasi dan kesejahteraan para da’i dalam menyebarkan ilmu, kebenaran, dan ajaran Allah SWT bagi mereka yang membutuhkannya,” imbuh Novi Wardi. 

Para dai tersebut nantinya juga akan menjadi perpanjangan tangan BMM di daerah 3T. Mereka akan menjadi relawan untuk kebutuhan penilaian ataupun penyaluran program-program sosial dan kemanusiaan dari BMM di daerah masing-masing.  

Terdapat lima daerah yang masuk ke dalam cakupan Kafalah Da’i, yakni Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara; Katingan, Kalimantan Tengah; Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara; Nias Utara, Sumatera Utara; dan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Tidak berhenti di lima daerah tersebut, ke depannya BMM akan terus memperluas cakupan wilayah Kafalah Da’i.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya