Berita

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibagi dalam 3 Panel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persidangan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem beberapa panel.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan, sesuai mekanisme, persidangan MK didahului dengan sidang pendahuluan, di mana pokok perkara yang dimohonkan didengarkan di hadapan para pihak.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam sidang perkara PHP Kada adalah Pemohon sebagai pihak yang menggugat, kemudian Termohon selaku pihak yang digugat, serta pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Untuk melaksanakan sidang pendahuluan itu, MK memerlukan kecepatan karena dibatasi oleh peraturan. Apalagi, jumlah perkara PHP Kada yang masuk ke MK terkait Pilkada Serentak 2024 ini mencapai 240 perkara.

"Sidang akan dibagi tiga panel (untuk menangani perkara PHP Kada yang masuk)," ujar Suhartoyo dikutip melalui laman mkri.id, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Dia menegaskan, sidang panel yang akan digelar pada awal Januari 2025 itu akan dipimpin oleh satu ketua dan dua anggota majelis hakim. Sehingga, jumlah hakim konstitusi yang bertugas di masing-masing panel adalah 3 orang.

Kendati begitu, dia tak memungkiri akan ada sidang pleno di saat sidang panel masih diterapkan. Hal ini dilakukan ketika memutuskan suatu perkara.

"Kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno," demikian Suhartoyo. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya