Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki pengadilan distrik di Tel Aviv pada awal sidang tuduhan korupsi pada Selasa, 10 Desember 2024/AFP

Dunia

Hadiri Sidang Kasus Korupsi, Netanyahu Cemooh Media Israel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah bertahun-tahun menghindari pengadilan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memberikan kesaksian untuk pertama kalinya dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. 

Ia bersaksi selama sekitar empat jam pada pada Selasa, 10 Desember 2024 dan kembali bersaksi pada keesokan harinya, Rabu, 11 Desember 2024. 

Netanyahu tersenyum percaya diri saat memasuki Pengadilan Distrik Tel Aviv sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Sidang dipindahkan dari Yerusalem karena alasan keamanan yang tidak diungkapkan dan diadakan di ruang sidang bawah tanah.

Jaksa menuduh Netanyahu memberikan keuntungan regulasi senilai sekitar 1,8 miliar shekel (Rp7,9 triliun) kepada Bezeq Telecom sebagai imbalan atas pemberitaan positif tentang dirinya dan istrinya, Sara, di situs berita yang dikendalikan oleh mantan pemimpin perusahaan itu.

Dia juga dituduh melakukan negosiasi dengan pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth untuk mendapatkan liputan yang lebih baik sebagai imbalan atas legislasi yang memperlambat pertumbuhan surat kabar pesaing.

Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia memilih untuk berdiri, bukannya duduk, selama memberikan kesaksian.

PM Israel itu mengkritik media yang menurutnya memiliki pandangan kiri. Dia menuduh wartawan memburunya selama bertahun-tahun karena kebijakan-kebijakannya yang tidak mendukung pembentukan Negara Palestina.

"Seandainya saya menginginkan liputan yang positif, yang perlu saya lakukan adalah menunjukkan dukungan terhadap solusi dua negara. Jika saya sedikit bergerak ke arah yang lebih kiri, saya pasti akan dipuji," kata dia.

Netanyahu menggambarkan dirinya sebagai pembela yang kuat terhadap keamanan Israel, yang mampu bertahan menghadapi tekanan dari kekuatan internasional serta serangan dari media domestik yang bersifat memusuhi.

"Namun, saya juga seorang perdana menteri. Saya memimpin negara dalam perang di tujuh front. Dan saya rasa kedua hal ini (memimpin perang dan menjalani persidangan) bisa dilakukan secara bersamaan," ujarnya. 

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar ruangan, beberapa dari mereka adalah pendukung dan yang lainnya menuntut Netanyahu berbuat lebih banyak untuk menegosiasikan pembebasan para sandera.

Di Gaza, Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Para pemimpin oposisi menuduh Netanyahu meningkatkan perang Israel di Gaza untuk menghindari persidangannya dan untuk mencapai kemenangan yang dapat melindunginya dari hukuman dan membuatnya tetap berkuasa.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya