Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki pengadilan distrik di Tel Aviv pada awal sidang tuduhan korupsi pada Selasa, 10 Desember 2024/AFP

Dunia

Hadiri Sidang Kasus Korupsi, Netanyahu Cemooh Media Israel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah bertahun-tahun menghindari pengadilan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memberikan kesaksian untuk pertama kalinya dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. 

Ia bersaksi selama sekitar empat jam pada pada Selasa, 10 Desember 2024 dan kembali bersaksi pada keesokan harinya, Rabu, 11 Desember 2024. 

Netanyahu tersenyum percaya diri saat memasuki Pengadilan Distrik Tel Aviv sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Sidang dipindahkan dari Yerusalem karena alasan keamanan yang tidak diungkapkan dan diadakan di ruang sidang bawah tanah.


Jaksa menuduh Netanyahu memberikan keuntungan regulasi senilai sekitar 1,8 miliar shekel (Rp7,9 triliun) kepada Bezeq Telecom sebagai imbalan atas pemberitaan positif tentang dirinya dan istrinya, Sara, di situs berita yang dikendalikan oleh mantan pemimpin perusahaan itu.

Dia juga dituduh melakukan negosiasi dengan pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth untuk mendapatkan liputan yang lebih baik sebagai imbalan atas legislasi yang memperlambat pertumbuhan surat kabar pesaing.

Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia memilih untuk berdiri, bukannya duduk, selama memberikan kesaksian.

PM Israel itu mengkritik media yang menurutnya memiliki pandangan kiri. Dia menuduh wartawan memburunya selama bertahun-tahun karena kebijakan-kebijakannya yang tidak mendukung pembentukan Negara Palestina.

"Seandainya saya menginginkan liputan yang positif, yang perlu saya lakukan adalah menunjukkan dukungan terhadap solusi dua negara. Jika saya sedikit bergerak ke arah yang lebih kiri, saya pasti akan dipuji," kata dia.

Netanyahu menggambarkan dirinya sebagai pembela yang kuat terhadap keamanan Israel, yang mampu bertahan menghadapi tekanan dari kekuatan internasional serta serangan dari media domestik yang bersifat memusuhi.

"Namun, saya juga seorang perdana menteri. Saya memimpin negara dalam perang di tujuh front. Dan saya rasa kedua hal ini (memimpin perang dan menjalani persidangan) bisa dilakukan secara bersamaan," ujarnya. 

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar ruangan, beberapa dari mereka adalah pendukung dan yang lainnya menuntut Netanyahu berbuat lebih banyak untuk menegosiasikan pembebasan para sandera.

Di Gaza, Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Para pemimpin oposisi menuduh Netanyahu meningkatkan perang Israel di Gaza untuk menghindari persidangannya dan untuk mencapai kemenangan yang dapat melindunginya dari hukuman dan membuatnya tetap berkuasa.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya