Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki pengadilan distrik di Tel Aviv pada awal sidang tuduhan korupsi pada Selasa, 10 Desember 2024/AFP

Dunia

Hadiri Sidang Kasus Korupsi, Netanyahu Cemooh Media Israel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah bertahun-tahun menghindari pengadilan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memberikan kesaksian untuk pertama kalinya dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. 

Ia bersaksi selama sekitar empat jam pada pada Selasa, 10 Desember 2024 dan kembali bersaksi pada keesokan harinya, Rabu, 11 Desember 2024. 

Netanyahu tersenyum percaya diri saat memasuki Pengadilan Distrik Tel Aviv sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Sidang dipindahkan dari Yerusalem karena alasan keamanan yang tidak diungkapkan dan diadakan di ruang sidang bawah tanah.


Jaksa menuduh Netanyahu memberikan keuntungan regulasi senilai sekitar 1,8 miliar shekel (Rp7,9 triliun) kepada Bezeq Telecom sebagai imbalan atas pemberitaan positif tentang dirinya dan istrinya, Sara, di situs berita yang dikendalikan oleh mantan pemimpin perusahaan itu.

Dia juga dituduh melakukan negosiasi dengan pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth untuk mendapatkan liputan yang lebih baik sebagai imbalan atas legislasi yang memperlambat pertumbuhan surat kabar pesaing.

Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia memilih untuk berdiri, bukannya duduk, selama memberikan kesaksian.

PM Israel itu mengkritik media yang menurutnya memiliki pandangan kiri. Dia menuduh wartawan memburunya selama bertahun-tahun karena kebijakan-kebijakannya yang tidak mendukung pembentukan Negara Palestina.

"Seandainya saya menginginkan liputan yang positif, yang perlu saya lakukan adalah menunjukkan dukungan terhadap solusi dua negara. Jika saya sedikit bergerak ke arah yang lebih kiri, saya pasti akan dipuji," kata dia.

Netanyahu menggambarkan dirinya sebagai pembela yang kuat terhadap keamanan Israel, yang mampu bertahan menghadapi tekanan dari kekuatan internasional serta serangan dari media domestik yang bersifat memusuhi.

"Namun, saya juga seorang perdana menteri. Saya memimpin negara dalam perang di tujuh front. Dan saya rasa kedua hal ini (memimpin perang dan menjalani persidangan) bisa dilakukan secara bersamaan," ujarnya. 

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar ruangan, beberapa dari mereka adalah pendukung dan yang lainnya menuntut Netanyahu berbuat lebih banyak untuk menegosiasikan pembebasan para sandera.

Di Gaza, Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Para pemimpin oposisi menuduh Netanyahu meningkatkan perang Israel di Gaza untuk menghindari persidangannya dan untuk mencapai kemenangan yang dapat melindunginya dari hukuman dan membuatnya tetap berkuasa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya