Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki pengadilan distrik di Tel Aviv pada awal sidang tuduhan korupsi pada Selasa, 10 Desember 2024/AFP

Global

Hadiri Sidang Kasus Korupsi, Netanyahu Cemooh Media Israel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah bertahun-tahun menghindari pengadilan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memberikan kesaksian untuk pertama kalinya dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. 

Ia bersaksi selama sekitar empat jam pada pada Selasa, 10 Desember 2024 dan kembali bersaksi pada keesokan harinya, Rabu, 11 Desember 2024. 

Netanyahu tersenyum percaya diri saat memasuki Pengadilan Distrik Tel Aviv sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Sidang dipindahkan dari Yerusalem karena alasan keamanan yang tidak diungkapkan dan diadakan di ruang sidang bawah tanah.


Jaksa menuduh Netanyahu memberikan keuntungan regulasi senilai sekitar 1,8 miliar shekel (Rp7,9 triliun) kepada Bezeq Telecom sebagai imbalan atas pemberitaan positif tentang dirinya dan istrinya, Sara, di situs berita yang dikendalikan oleh mantan pemimpin perusahaan itu.

Dia juga dituduh melakukan negosiasi dengan pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth untuk mendapatkan liputan yang lebih baik sebagai imbalan atas legislasi yang memperlambat pertumbuhan surat kabar pesaing.

Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia memilih untuk berdiri, bukannya duduk, selama memberikan kesaksian.

PM Israel itu mengkritik media yang menurutnya memiliki pandangan kiri. Dia menuduh wartawan memburunya selama bertahun-tahun karena kebijakan-kebijakannya yang tidak mendukung pembentukan Negara Palestina.

"Seandainya saya menginginkan liputan yang positif, yang perlu saya lakukan adalah menunjukkan dukungan terhadap solusi dua negara. Jika saya sedikit bergerak ke arah yang lebih kiri, saya pasti akan dipuji," kata dia.

Netanyahu menggambarkan dirinya sebagai pembela yang kuat terhadap keamanan Israel, yang mampu bertahan menghadapi tekanan dari kekuatan internasional serta serangan dari media domestik yang bersifat memusuhi.

"Namun, saya juga seorang perdana menteri. Saya memimpin negara dalam perang di tujuh front. Dan saya rasa kedua hal ini (memimpin perang dan menjalani persidangan) bisa dilakukan secara bersamaan," ujarnya. 

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar ruangan, beberapa dari mereka adalah pendukung dan yang lainnya menuntut Netanyahu berbuat lebih banyak untuk menegosiasikan pembebasan para sandera.

Di Gaza, Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Para pemimpin oposisi menuduh Netanyahu meningkatkan perang Israel di Gaza untuk menghindari persidangannya dan untuk mencapai kemenangan yang dapat melindunginya dari hukuman dan membuatnya tetap berkuasa.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya