Berita

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis/Ist

Politik

Margarito Kamis:

Tidak Masalah Ibukota Negara Indonesia Kembar

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ibukota negara Indonesia tidak masalah berada di dua tempat, selama diatur dalam UU No.151/2024 Tentang Perubahan atas UU No.2/2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang diteken pada 30 November 2024.

Demikian pandangan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada RMOL, Rabu 11 Desember 2024.

“Bisa saja (ibukota kembar). Cuma tinggal dibikin UUnya. Misalnya, kantor administratifnya di sana (Ibu Kota Nusantara). Ibukota kembar itu tidak masalah. Semua tergantung rancangan bangun politik kita maunya apa,” kata Margarito. 


Margarito mengatakan, ibukota negara bukan semata-mata kesiapan infrastruktur, tapi hasil dari rancangan politik di dalam undang-undang yang telah disepakati antara pemerintah dan parlemen.

“Semua tergantung pada UU dan hukum, karena pernyataan tentang ibukota negara bukan karena infrastruktur. Katakanlah UU itu mendesain ibukota, infrastruktur lembaga-lembaga sebagian ada di Jakarta, itu tidak masalah. Kalau mau didesain begitu,” kata Margarito.

Sebaliknya, kata Margarito, jika UU ibukota negara didesain untuk seluruh lembaga harus berada di satu tempat, maka seluruh administrasi ibukota harus mengikutinya.

“Semuanya tergantung desain UU dan hukum,” tutup Margarito.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya