Berita

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis/Ist

Politik

Margarito Kamis:

Tidak Masalah Ibukota Negara Indonesia Kembar

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ibukota negara Indonesia tidak masalah berada di dua tempat, selama diatur dalam UU No.151/2024 Tentang Perubahan atas UU No.2/2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang diteken pada 30 November 2024.

Demikian pandangan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada RMOL, Rabu 11 Desember 2024.

“Bisa saja (ibukota kembar). Cuma tinggal dibikin UUnya. Misalnya, kantor administratifnya di sana (Ibu Kota Nusantara). Ibukota kembar itu tidak masalah. Semua tergantung rancangan bangun politik kita maunya apa,” kata Margarito. 


Margarito mengatakan, ibukota negara bukan semata-mata kesiapan infrastruktur, tapi hasil dari rancangan politik di dalam undang-undang yang telah disepakati antara pemerintah dan parlemen.

“Semua tergantung pada UU dan hukum, karena pernyataan tentang ibukota negara bukan karena infrastruktur. Katakanlah UU itu mendesain ibukota, infrastruktur lembaga-lembaga sebagian ada di Jakarta, itu tidak masalah. Kalau mau didesain begitu,” kata Margarito.

Sebaliknya, kata Margarito, jika UU ibukota negara didesain untuk seluruh lembaga harus berada di satu tempat, maka seluruh administrasi ibukota harus mengikutinya.

“Semuanya tergantung desain UU dan hukum,” tutup Margarito.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya