Berita

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis/Ist

Politik

Margarito Kamis:

Tidak Masalah Ibukota Negara Indonesia Kembar

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ibukota negara Indonesia tidak masalah berada di dua tempat, selama diatur dalam UU No.151/2024 Tentang Perubahan atas UU No.2/2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang diteken pada 30 November 2024.

Demikian pandangan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada RMOL, Rabu 11 Desember 2024.

“Bisa saja (ibukota kembar). Cuma tinggal dibikin UUnya. Misalnya, kantor administratifnya di sana (Ibu Kota Nusantara). Ibukota kembar itu tidak masalah. Semua tergantung rancangan bangun politik kita maunya apa,” kata Margarito. 


Margarito mengatakan, ibukota negara bukan semata-mata kesiapan infrastruktur, tapi hasil dari rancangan politik di dalam undang-undang yang telah disepakati antara pemerintah dan parlemen.

“Semua tergantung pada UU dan hukum, karena pernyataan tentang ibukota negara bukan karena infrastruktur. Katakanlah UU itu mendesain ibukota, infrastruktur lembaga-lembaga sebagian ada di Jakarta, itu tidak masalah. Kalau mau didesain begitu,” kata Margarito.

Sebaliknya, kata Margarito, jika UU ibukota negara didesain untuk seluruh lembaga harus berada di satu tempat, maka seluruh administrasi ibukota harus mengikutinya.

“Semuanya tergantung desain UU dan hukum,” tutup Margarito.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya