Berita

pemilik daycare Wensen School Depok, Meita Irianty menggunakan baju tahanan/Repro

Hukum

Metta Irianti Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita Divonis 1 Tahun Penjara

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, Metta Irianti dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, pemilik daycare Wensen School ini divonis hukuman satu tahun penjara dan membayar restitusi Rp300 juta.

“Menjatuhkan terdakwa pidana penjara selama satu tahun dan membayar restitusi kepada MK (2) sejumlah Rp150 juta dan kepada korban AM (9 bulan) Rp150 juta dengan ketentuan bila terdakwa tidak membayar restitusi, diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan,” kata Hakim Ketua, Bambang Setyawan di PN Depok, Rabu, 11 Desember 2024.


Adapun pidana penjara satu tahun terhitung sejak terdakwa menjalani masa penahanan di Rutan Cilodong, Depok sejak Agustus 2024 lalu.

Mendengar vonis tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

JPU sebelumnya menuntut Metta dengan hukuman penjara 1 tahun enam bulan.

Jaksa menilai, Metta bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya