Berita

pemilik daycare Wensen School Depok, Meita Irianty menggunakan baju tahanan/Repro

Hukum

Metta Irianti Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita Divonis 1 Tahun Penjara

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, Metta Irianti dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, pemilik daycare Wensen School ini divonis hukuman satu tahun penjara dan membayar restitusi Rp300 juta.

“Menjatuhkan terdakwa pidana penjara selama satu tahun dan membayar restitusi kepada MK (2) sejumlah Rp150 juta dan kepada korban AM (9 bulan) Rp150 juta dengan ketentuan bila terdakwa tidak membayar restitusi, diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan,” kata Hakim Ketua, Bambang Setyawan di PN Depok, Rabu, 11 Desember 2024.


Adapun pidana penjara satu tahun terhitung sejak terdakwa menjalani masa penahanan di Rutan Cilodong, Depok sejak Agustus 2024 lalu.

Mendengar vonis tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

JPU sebelumnya menuntut Metta dengan hukuman penjara 1 tahun enam bulan.

Jaksa menilai, Metta bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya