Berita

Ilustrasi/GeoTimes

Bisnis

Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp5,3 Juta

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp5,39 juta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.


"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," sambungnya.

Kenaikan ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Untuk diketahui, UMP Jakarta pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan. Pemprov Jakarta telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada awal pekan ini untuk menentukan besaran UMP 2025. 

Teguh menegaskan, penetapan ini sesuai arahan pemerintah pusat yang meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, mengumumkan UMP paling lambat pada 11 Desember 2024.

"Ini juga sejalan dengan rapat koordinasi inflasi, di mana Menaker menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mengumumkan UMP tepat waktu," ujar Teguh.

Keputusan kenaikan UMP Jakarta sebesar 6,5 persen juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional dengan persentase yang sama. 

Kenaikan tersebut menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menentukan upah minimum sektoral.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya