Berita

Ilustrasi/GeoTimes

Bisnis

Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp5,3 Juta

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp5,39 juta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.


"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," sambungnya.

Kenaikan ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Untuk diketahui, UMP Jakarta pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan. Pemprov Jakarta telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada awal pekan ini untuk menentukan besaran UMP 2025. 

Teguh menegaskan, penetapan ini sesuai arahan pemerintah pusat yang meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, mengumumkan UMP paling lambat pada 11 Desember 2024.

"Ini juga sejalan dengan rapat koordinasi inflasi, di mana Menaker menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mengumumkan UMP tepat waktu," ujar Teguh.

Keputusan kenaikan UMP Jakarta sebesar 6,5 persen juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional dengan persentase yang sama. 

Kenaikan tersebut menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menentukan upah minimum sektoral.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya