Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist

Nusantara

PKS Ungkap Tantangan Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Indonesia bisa menjadi pusat atau hub halal dunia. 

Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah untuk mencermati tantangan mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras (ketua BPJPH, wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.


Adapun tantangan pemerintah yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. 

Menurut Abdul Fikri Faqih, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit. Karena tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.

Sementara tantangan yang muncul di Indonesia, diantaranya soal kabar minuman bir yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah. Nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Abdul Fikri Faqih.

Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS ini menyebut sejumlah tantangan lain yaitu kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.

Menurutnya, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, agar memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

“Sebab mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” tutupnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya