Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist

Nusantara

PKS Ungkap Tantangan Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Indonesia bisa menjadi pusat atau hub halal dunia. 

Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah untuk mencermati tantangan mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras (ketua BPJPH, wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.


Adapun tantangan pemerintah yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. 

Menurut Abdul Fikri Faqih, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit. Karena tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.

Sementara tantangan yang muncul di Indonesia, diantaranya soal kabar minuman bir yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah. Nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Abdul Fikri Faqih.

Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS ini menyebut sejumlah tantangan lain yaitu kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.

Menurutnya, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, agar memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

“Sebab mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” tutupnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya