Berita

Budayawan Wina Armada Sukardi/Ist

Nusantara

Wina Armada Sukardi:

Negara Harus Peduli Kesejahteraan Pelukis

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama di bidang pemasaran, sesuai UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Demikian disampaikan budayawan Wina Armada Sukardi di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

"Hal ini penting karena tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional," kata Wina melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Desember 2024.


Wina yang merupakan kolektor lukisan dan kritikus film ini menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis,  dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. 

Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina mengingatkan, sesuai UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. 

Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan. 

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Wina melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahteraan kepada para pelukis. Ia lalu mencontohkan negara tetangga, dimana ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.  

Sementara di Indonesia, pada zaman Presiden ke-1 RI Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana. 

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Karena itulah Wina mengusulkan agar negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.

”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” kata Wina.

Wina mengaku tidak ingin pada masa tua pelukis mengalami kesulitan ekonomi dan sakit-sakitan.

“Banyak (pelukis) yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina, antara lain
organisasi-organisasi pelulis bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodata dan karyanya. 

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan  parameter tertentu. 

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan," kata Wina.

Menurut penilaian Wina, secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

"Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal," kata Wina.

Pameran lukisan  bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini dibuka Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta menghadirkan pembicara Restog Krisna Kusuma.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya