Berita

Budayawan Wina Armada Sukardi/Ist

Nusantara

Wina Armada Sukardi:

Negara Harus Peduli Kesejahteraan Pelukis

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama di bidang pemasaran, sesuai UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Demikian disampaikan budayawan Wina Armada Sukardi di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

"Hal ini penting karena tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional," kata Wina melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Desember 2024.


Wina yang merupakan kolektor lukisan dan kritikus film ini menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis,  dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. 

Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina mengingatkan, sesuai UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. 

Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan. 

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Wina melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahteraan kepada para pelukis. Ia lalu mencontohkan negara tetangga, dimana ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.  

Sementara di Indonesia, pada zaman Presiden ke-1 RI Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana. 

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Karena itulah Wina mengusulkan agar negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.

”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” kata Wina.

Wina mengaku tidak ingin pada masa tua pelukis mengalami kesulitan ekonomi dan sakit-sakitan.

“Banyak (pelukis) yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina, antara lain
organisasi-organisasi pelulis bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodata dan karyanya. 

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan  parameter tertentu. 

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan," kata Wina.

Menurut penilaian Wina, secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

"Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal," kata Wina.

Pameran lukisan  bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini dibuka Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta menghadirkan pembicara Restog Krisna Kusuma.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya