Berita

Budayawan Wina Armada Sukardi/Ist

Nusantara

Wina Armada Sukardi:

Negara Harus Peduli Kesejahteraan Pelukis

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama di bidang pemasaran, sesuai UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Demikian disampaikan budayawan Wina Armada Sukardi di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

"Hal ini penting karena tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional," kata Wina melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Desember 2024.


Wina yang merupakan kolektor lukisan dan kritikus film ini menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis,  dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. 

Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina mengingatkan, sesuai UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. 

Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan. 

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Wina melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahteraan kepada para pelukis. Ia lalu mencontohkan negara tetangga, dimana ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.  

Sementara di Indonesia, pada zaman Presiden ke-1 RI Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana. 

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Karena itulah Wina mengusulkan agar negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.

”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” kata Wina.

Wina mengaku tidak ingin pada masa tua pelukis mengalami kesulitan ekonomi dan sakit-sakitan.

“Banyak (pelukis) yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina, antara lain
organisasi-organisasi pelulis bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodata dan karyanya. 

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan  parameter tertentu. 

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan," kata Wina.

Menurut penilaian Wina, secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

"Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal," kata Wina.

Pameran lukisan  bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini dibuka Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta menghadirkan pembicara Restog Krisna Kusuma.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya