Berita

Budayawan Wina Armada Sukardi/Ist

Nusantara

Wina Armada Sukardi:

Negara Harus Peduli Kesejahteraan Pelukis

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama di bidang pemasaran, sesuai UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Demikian disampaikan budayawan Wina Armada Sukardi di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

"Hal ini penting karena tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional," kata Wina melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Desember 2024.


Wina yang merupakan kolektor lukisan dan kritikus film ini menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis,  dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. 

Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina mengingatkan, sesuai UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. 

Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan. 

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Wina melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahteraan kepada para pelukis. Ia lalu mencontohkan negara tetangga, dimana ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.  

Sementara di Indonesia, pada zaman Presiden ke-1 RI Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana. 

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Karena itulah Wina mengusulkan agar negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.

”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” kata Wina.

Wina mengaku tidak ingin pada masa tua pelukis mengalami kesulitan ekonomi dan sakit-sakitan.

“Banyak (pelukis) yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina, antara lain
organisasi-organisasi pelulis bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodata dan karyanya. 

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan  parameter tertentu. 

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan," kata Wina.

Menurut penilaian Wina, secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

"Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal," kata Wina.

Pameran lukisan  bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini dibuka Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta menghadirkan pembicara Restog Krisna Kusuma.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya