Berita

Budayawan Wina Armada Sukardi/Ist

Nusantara

Wina Armada Sukardi:

Negara Harus Peduli Kesejahteraan Pelukis

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama di bidang pemasaran, sesuai UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Demikian disampaikan budayawan Wina Armada Sukardi di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

"Hal ini penting karena tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional," kata Wina melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Desember 2024.


Wina yang merupakan kolektor lukisan dan kritikus film ini menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis,  dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. 

Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina mengingatkan, sesuai UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. 

Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan. 

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Wina melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahteraan kepada para pelukis. Ia lalu mencontohkan negara tetangga, dimana ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.  

Sementara di Indonesia, pada zaman Presiden ke-1 RI Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana. 

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Karena itulah Wina mengusulkan agar negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.

”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” kata Wina.

Wina mengaku tidak ingin pada masa tua pelukis mengalami kesulitan ekonomi dan sakit-sakitan.

“Banyak (pelukis) yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina, antara lain
organisasi-organisasi pelulis bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodata dan karyanya. 

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan  parameter tertentu. 

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan," kata Wina.

Menurut penilaian Wina, secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

"Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal," kata Wina.

Pameran lukisan  bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini dibuka Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta menghadirkan pembicara Restog Krisna Kusuma.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya