Berita

Presiden Prabowo Subianto/Biro Pers Sekertariat Presiden

Bisnis

Prabowo Yakin e-Katalog 6.0 Bakal Kurangi Biaya dan Tekan Angka Korupsi

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prabowo Subianto meyakini, katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 yang baru saja ia resmikan, mampu membawa perubahan signifikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, yang dikutip Rabu 11 Desember 2024, Prabowo memaparkan bahwa e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0 ini diluncurkan sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. 

Versi terbaru ini wajib digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah mulai 1 Januari 2025.


“Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20 persen hingga 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50 persen,” tutur Prabowo, saat peluncuran di Istana Negara, Selasa 10 Desember 2024. 

Prabowo meminta semua jajaran agar mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya leadership yang baik dan penggunaan teknologi. Melalui sistem seperti e-katalog ini, dapat memastikan harga yang transparan dan bersaing. 

"Di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” lanjut Prabowo.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik pengembangan e-Katalog versi 6.0. 

Menurutnya, ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.

"Selain itu pada e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ucap Luhut.

Luhut membeberkan setidaknya lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-katalog versi 6.0. 

Pertama, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan. Kedua, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.

“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online penyediaan barang jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks,” jelas Luhut.

Sebagai contoh, Luhut menyebut, implementasi e-katalog Indonesia berhasil menarik lebih dari 13 ribu penyedia. Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Kelima, optimalisasi anggaran dengan melibatkan analisa data dalam sistem digital pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya