Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Publika

Pertamina Sekarang Memasuki Era Patriotisme

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 09:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BAGAIMANA patriotisme itu? Yakni kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Kepentingan perusahaan apalagi kepentingan pribadi manajemen Pertamina dapat dinomorduakan. Walaupun keduanya dapat dilaksanakan bersamaan.

Dalam hal apa patriotisme, Pertamina akan tampak? Yakni dalam manajemen LPG bersubsidi 3 kg. Mengapa LPG subsidi? Karena subsidi LPG adalah yang paling besar.

Mengapa bisa terjadi? Karena LPG Non subsidi gagal mendapat tempat di masyarakat Indonesia. Sebanyak 97 persen LPG yang dikonsumsi masyarakat adalah LPG 3 kg. Seharusnya ini bisa lebih berimbang.


Dengan semangat patriotisme tersebut, Pertamina harus dapat mengurangi beban pemerintah dalam menanggung subsidi LPG 3 kg yang merupakan subsidi paling besar dalam kelompok subsidi energi di Pertamina.

Jika kesadaran patriotisme hadir dalam jiwa stakeholder LPG subsidi 3 kg, maka seharusnya beban APBN dapat dikurangi secara perlahan-lahan. Stakeholder LPG dapat berusaha meningkatkan pangsa pasar LPG non subsidi. Jika ada tekad, kemauan, pasti ada jalan.

Selama ini para pelaku bisnis LPG 3 kg telah mengambil keuntungan sangat besar dalam kegiatan distribusi LPG subsidi 3 kg. Mereka sangat menikmati kemapanan ini. Seolah-olah ini adalah rezeki dari langit. Padahal ini adalah buah dari kebijakan.

Keuntungan bisnis LPG subsidi 3 kg telah mengalahkan bisnis energi manapun yang ada di Indonesia, bahkan mungkin di dunia tidak ada satu bisnis pun yang keuntungannya dapat mengalahkan margin bisnis LPG 3 kg.

Bayangkan para pelaku bisnis LPG 3 kg bisa mengambil keuntungan lebih dari 60 persen dari usahanya. Para agen LPG 3 kg mengambil LPG 3 kg dengan menebus kepada Pertamina seharga Rp11.584 per tabung LPG 3 kg.

Selanjutnya pemerintah daerah (Pemda) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp18.000 sampai dengan Rp19.000 per tabung LPG 3 kg. Selisih yang sangat besar yang menjadi margin keuntungan yang diterima pengusaha.

HET yang dikeluarkan Pemda tentu sangat dinikmati oleh pengusaha pebisnis LPG subsidi. Tapi ini adalah tindakan yang sangat tidak patriotik. Kebijakan ini mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan subsidi yang seharusnya mereka terima.

Ini bahkan dapat dikatakan sebagai tindakan yang tidak patut dalam bernegara. Bagaimana mungkin sebagai anak bangsa dengan kewajiban bela negara yang melekat, namun sanggup mengambil keuntungan sangat besar dari keringat rakyat dengan cara yang tidak patut?

Semangat patriotisme Pertamina ke depan akan disertai dengan usaha membina mitra-mitra bisnis mereka, termasuk para pebisnis LPG 3 kg dan pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi HET, agar di masa mendatang kebijakan yang tidak mencerminkan bela bangsa, bela negara dan tidak mencerminkan jiwa bela rakyat selayaknya dihentikan.

Semua harus bersama dalam satu barisan besar, yakni barisan pengusaha LPG subsidi 3 kg yang berkomitmen untuk mengurangi beban subsidi LPG 3 kg yang telah membuat APBN Indonesia jebol. Semoga ya.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya