Berita

Ilustrasi

Publika

Bagaimana agar Negara dan Pemerintah Punya Uang tapi Tidak Punya Utang

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 09:23 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TADINYA negara punya uang banyak, tidak ada utang, dan tidak mengenal konsep negara berutang kecuali yang diwariskan oleh Belanda. Itu merupakan konsekuensi karena pemerintah menerima hasil perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) Tapi utang itu sudah dihapus oleh Sukarno. Pemerintah menolak membayar utang itu.

Pada masa pemerintahan Suharto, Indonesia membuka diri dengan Barat. Membuka diri salah satunya adalah negara mengambil utang sedikit-sedikit kepada lembaga multilateral dan ada utang bilateral. Tapi tidak terlalu besar. Pemerintah, kata Pak Harto Presiden ke-2 RI, semua utang negara yang dipersoalkan banyak orang saat itu bisa diatasi dengan keuntungan BUMN.

Utang negara membengkak karena piutang negara diubah menjadi utang. Saat krisis 1996/1998 pemerintah memberikan kredit liquditas dan bantuan liquiditas kepada bank-bank yang bangkrut. Pemerintah menugaskan Bank Indonesia (BI) melakukan hal itu. BI sebenarnya merupakan bagian dari pemerintah. Uang BI adalah uang pemerintah.


Maka karena negara atau pemerintah memberikan uang begitu banyak kepada bank-bank, maka seharusnya itu menjadi piutang negara kepada bank semuanya. Jadi semua bank itu milik negara. Karena semua uangnya bank-bank adalah punya negara. Baik bank yang bangkrut maupun bank yang masih hidup kaya sampai hari ini.

Tapi negara atau pemerintah memang sedang sial, saat itu dilakukanlah amandemen UUD 1945. Amandemen mengubah segalanya tentang uang, keuangan dan siapa yang berkuasa atas uang.

Amandemen itu pada intinya adalah memindahkan kekuasaan negara atas uang kepada swasta. Seluruh kekuasaan dipindahkan. Kekuasaan atas aset, kekuasaan atas uang dan kekuasaan atas keuangan dan moneter semuanya.

Bagaimana caranya amandemen UUD 1945 mentrasfer kekuasaan ke swasta? Yakni dengan mengubah status bank Indonesia (BI) yang tadinya punya negara menjadi bukan punya negara.

Tadinya di bawah pemerintah dan atas perintah pemerintah menjadi tidak di bawah pemerintah dan tidak diperintah oleh pemerintah. Demikian juga bank berada di bawah BI, dan pemerintah tidak lagi dapat mengintervensi bank-bank. Padahal bank-bank telah diberi dana KLBI/BLBI Rp630,13 triliun. Jumlah yang sangat besar enam kali ukuran APBN saat itu.

Amandemen UUD 1945 bukan saja mengubah norma akan tetapi memindahkan uang sangat besar kepada swasta dan memindahkan kekuasaan sangat besar kepada swasta dalam hal ini adalah bank Indonesia dan bank-bank. Bayangkanlah lembaga swasta memiliki kekuasaan atas uang, sementara pemerintah amsyong alias tidak punya kuasa.

Nah bagaimana nasib negara dan pemerintah? Mendapatkan sial tiga kali sekaligus, yakni hilang uang melalui BLBI dan KLBI, hilang kekuasaan melalui amandemen UUD 1945 dan hilang aset melalui amandemen semua pasal yang berkaitan dengan uang, aset negara seperti UU mata uang dan lalu lintas devisa UU BUMN, dan lain-lain.

Tapi ada yang paling super sial bin sial yakni berubahnya piutang negara menjadi utang negara atau utang pemerintah. Tadinya negara punya piutang di bank-bank enam kali ukuran APBN, malah menjadi punya utang kepada BI dalam ukuran yang sama.

Sampai sekarang sekitar Rp80-100 triliun bunga BLBI harus ditanggung pemerintah. Kata Papin Bosang Orang Sumbawa NTB, Celaka Orang Bodoh!

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya