Berita

Masyarakat di Kashmir yang dikuasai Pakistan menggelas aksi pada Sabtu dan Minggu, 7 dan 8 Desember 2024. Semua tuntutan mereka dipenuhi pemerintah setempat./The Dawn

Dunia

Pemerintah Azad Kashmir Ikuti Desakan Demonstran

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketegangan di Azad Jammu dan Kashmir (AJK) di Pakistan kembali mereda setelah pemerintrah mencabut peraturan kontroversial dan menerima tuntutan dari koalisi Komite Aksi Awami Gabungan Jammu Kashmir (JKJAAC). Wilayah ini kerap disebut sebagai wilayah Kashmir yang Dikuasai Pakistan (POK).

The Dawn melaporkan, puncak dari demonstrasi yang digalang JKAAC terjadi akhir pekan lalu, Sabtu, 7 Desember 2024. Ribuan orang berkumpul di beberapa titik, seperti Brarkot, Kohala, dan Holar. Dari titik-titik kumpul itu massa bergerak menuju Majelis Legislatif diChattar, Muzaffarabad, pada hari Minggu, 8 Desember 2024.

Para pengunjuk rasa menuntut pencabutan 'Peraturan Majelis Damai dan Ketertiban Umum, 2024', yang melarang organisasi yang tidak terdaftar mengadakan pertemuan atau protes dan mewajibkan kelompok yang terdaftar untuk meminta izin seminggu sebelum pertemuan yang direncanakan.


Merasakan meningkatnya kemarahan publik, Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang merupakan mitra koalisi pemerintahan AJK, mulai menyuarakan penolakan serupa. Langkah ini diikuti Liga Muslim Nasional Pakistan (PML-N). 

Di tengah perkembangan ini, Presiden Azad Kashmir, Sultan Mahmood, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan Perdana Menteri Chaudhry Anwarul Haq mencabut peraturan tersebut.

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 9.00 waktu setempat tim negosiasi pemerintah yang terdiri dari Menteri Kesehatan Nisar Ansar Abdali, Sekretaris Informasi Sardar Adnan Khurshid, Komisaris Poonch Sardar Waheed Khan, dan DIG Shehryar Sikander, tiba di Kohala untuk bertemu dengan demonstran. 

Dari pembicaraan itu disepakati sejumlah komitmen, seperti mencabut semua kasus yang dikenakan kepada aktivis dalam waktu tujuh hari hingga tiga bulan. Juga disepakati pemulihan jabatan guru yang dipecat di Poonch, selain pekerjaan tetap bagi saudara laki-laki Azhar, yang tewas dalam insiden penembakan pada tanggal 13 Mei, dan kompensasi untuk empat orang lainnya yang terluka dalam insiden yang sama.

Pemerintah juga sepakat untuk membebaskan rumah-rumah yang terkena dampak peninggian Bendungan Mangla akan dari meteran dan tagihan listrik. Pemerintah Punjab dan AJK akan mengambil langkah-langkah bersama untuk memulihkan jalan yang rusak akibat Bendungan Azad Pattan.

Selain itu, kualitas tepung akan ditingkatkan dengan alokasi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, dan meteran listrik akan diperoleh melalui tender elektronik pada tahun fiskal berikutnya.

Perwakilan lokal akan diberikan kewenangan dan dana, dan sebuah komite akan dibentuk untuk menetapkan kode etik pemilihan serikat mahasiswa, tambah perjanjian tersebut.

Dinyatakan pula bahwa dialog selama enam bulan akan membahas Piagam Tuntutan JKJAAC yang terpisah tanpa amandemen lebih lanjut.

Adapun JKJAAC sepakat untuk membatalkan aksi besar pada tanggal 23 Januari mendatang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya