Berita

Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Natalius Pigai: Kementerian HAM Legasi Monumental Presiden Prabowo

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 05:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita menjadi bukti komitmen dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).  

Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.  

Menurut Pigai, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Asta Cita, yakni memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. 


"HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini, karena HAM adalah titik temu peradaban, antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," jelas Pigai.

Hadirnya Kementerian HAM melalui Keppres Nomor 156/2024 dinilai Pigai sebagai peristiwa bersejarah dalam penegakan HAM di era pemerintahan Prabowo. 

β€œIni merupakan legasi monumental Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan tercatat dan terukir dalam sejarah Republik Indonesia,” tegasnya. 

Lanjut dia, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
                                                             
Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
                                                         
Lebih lanjut, Pigai menyebut, sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Asta Cita dan program prioritas pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.

"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya