Berita

Ilustrasi/Net

Politik

SETARA Institute Tawarkan Konsep Penguatan Toleransi ke Pemerintah

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perlu ada perencanaan pembangunan lebih matang di tingkat daerah dan nasional untuk menjawab pelbagai permasalahan strategis, terutama kemajuan toleransi di Indonesia 

Guna mencapai itu, perlu ada Agenda Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Terkait itu, SETARA Institute merancang suatu dokumen Rencana Aksi Daerah Pembangunan Ekosistem Toleransi.


Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan, dokumen kebijakan tersebut mencakup pembedahan isu strategis dalam pemajuan toleransi dan formulasi rencana strategi serta aksi untuk mendukung pemerintah, terutama pemerintah daerah.

Sebab, SETARA Institute mendapati empat isu strategis dalam pembangunan ekosistem toleransi.

“Pertama, terdapat stagnasi dalam perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dari tahun ke tahun. SETARA Institute mencatat angka pelanggaran KBB masih tergolong cukup tinggi, yaitu 217 peristiwa dengan 329 tindakan pada 2023,” kata Halili dalam keterangan resmi pada Selasa, 10 Desember 2024.

Kedua, lanjut dia, kontribusi aktor negara terhadap pelanggaran KBB juga cukup besar. 

"Hal ini ditandai dengan adanya 40 tindakan pelanggaran KBB sepanjang 2023 yang dilakukan oleh aktor Pemerintah Daerah (Pemda), seperti melakukan penolakan pembangunan rumah ibadah,” jelasnya.

Isu ketiga, masih adanya 71 regulasi daerah yang intoleran terhadap kelompok agama/kepercayaan tertentu. Hal ini ditengarai minimnya pemahaman toleransi dan inklusi, dan juga perencanaan pembangunan yang belum memprioritaskan pembangunan toleransi.

Keempat, tiga unsur kepemimpinan pembangunan ekosistem toleransi, yakni kepemimpinan politik, kepemimpinan birokratik, dan kepemimpinan sosial, dirasa belum sepenuhnya kuat berkomitmen dalam perwujudan kerukunan.

"Hal ini ditandai dengan adanya favoritisme kebijakan, pembiaran atas diskriminasi, dan tindakan intoleran seperti menolak kegiatan ibadah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rancangan aksi yang disusun SETARA Institute berfungsi sebagai dokumen pendukung (booster) dalam membantu perencanaan pembangunan di tingkat daerah. 

“Terutama dalam pembangunan ekosistem toleransi, untuk jangka menengah,” tandas Halili.

Dokumen ini diselaraskan dengan salah satu arah pembangunan dalam RPJPN serta Cita ke-8 dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk peningkatan toleransi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya