Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dorong UMKM Go Digital, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan inovasi melalui Program QRIS UMI (Usaha Mikro Indonesia) untuk memperkuat ekosistem digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sejak 1 Desember 2024, program ini memberikan keuntungan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen  untuk transaksi di bawah Rp500.000. 

Tidak hanya itu, kini program ini juga terbuka untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, termasuk UMI, UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), hingga UBE (Usaha Besar dan Ekonomi), dengan syarat registrasi melalui BRI Merchant, baik QRIS Statis maupun Dinamis.


Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan BRI terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia.

"Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 10 Desember 2024,

Menurutnya, langkah strategis melalui QRIS UMI ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung peningkatan adposi transaksi di kalangan UMKM, sekaligus mendorong lebih banyak pelaku UMKM yang bergabung dalam ekosistem BRI Merchant.

"Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing," jelas Andrijanto.

Adapun dampak positif dari kehadiran program MDR ini terlihat dari pertumbuhan signifikan pengguna BRI Merchant dalam empat bulan terakhir, yang bertambah lebih dari 150 ribu pengguna. Hingga saat ini, total pengguna BRI Merchant telah mencapai 270 ribu.

Aplikasi BRI Merchant mempermudah pendaftaran dan pengelolaan transaksi, dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Untuk bergabung, merchant hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha melalui aplikasi BRI Merchant.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar jadi BRI Merchant.

Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Buat Akun BRI Merchant
4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
6. Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai
7. Buat password BRI Merchant
8. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Untuk Merchant Baru:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Daftarkan Diri Jadi Merchant BRI
4. Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)
5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan
6. Upload dokumen foto KTP
7. Masukkan detail data pemilik usaha
8. Masukkan detail data usaha
9. Lakukan verifikasi wajah
10. Buat password BRI Merchant
11. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Manfaatkan program MDR 0 persen untuk meningkatkan keuntungan usaha. Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya