Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dorong UMKM Go Digital, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan inovasi melalui Program QRIS UMI (Usaha Mikro Indonesia) untuk memperkuat ekosistem digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sejak 1 Desember 2024, program ini memberikan keuntungan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen  untuk transaksi di bawah Rp500.000. 

Tidak hanya itu, kini program ini juga terbuka untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, termasuk UMI, UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), hingga UBE (Usaha Besar dan Ekonomi), dengan syarat registrasi melalui BRI Merchant, baik QRIS Statis maupun Dinamis.


Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan BRI terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia.

"Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 10 Desember 2024,

Menurutnya, langkah strategis melalui QRIS UMI ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung peningkatan adposi transaksi di kalangan UMKM, sekaligus mendorong lebih banyak pelaku UMKM yang bergabung dalam ekosistem BRI Merchant.

"Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing," jelas Andrijanto.

Adapun dampak positif dari kehadiran program MDR ini terlihat dari pertumbuhan signifikan pengguna BRI Merchant dalam empat bulan terakhir, yang bertambah lebih dari 150 ribu pengguna. Hingga saat ini, total pengguna BRI Merchant telah mencapai 270 ribu.

Aplikasi BRI Merchant mempermudah pendaftaran dan pengelolaan transaksi, dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Untuk bergabung, merchant hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha melalui aplikasi BRI Merchant.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar jadi BRI Merchant.

Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Buat Akun BRI Merchant
4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
6. Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai
7. Buat password BRI Merchant
8. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Untuk Merchant Baru:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Daftarkan Diri Jadi Merchant BRI
4. Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)
5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan
6. Upload dokumen foto KTP
7. Masukkan detail data pemilik usaha
8. Masukkan detail data usaha
9. Lakukan verifikasi wajah
10. Buat password BRI Merchant
11. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Manfaatkan program MDR 0 persen untuk meningkatkan keuntungan usaha. Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya