Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dorong UMKM Go Digital, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan inovasi melalui Program QRIS UMI (Usaha Mikro Indonesia) untuk memperkuat ekosistem digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sejak 1 Desember 2024, program ini memberikan keuntungan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen  untuk transaksi di bawah Rp500.000. 

Tidak hanya itu, kini program ini juga terbuka untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, termasuk UMI, UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), hingga UBE (Usaha Besar dan Ekonomi), dengan syarat registrasi melalui BRI Merchant, baik QRIS Statis maupun Dinamis.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan BRI terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia.

"Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 10 Desember 2024,

Menurutnya, langkah strategis melalui QRIS UMI ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung peningkatan adposi transaksi di kalangan UMKM, sekaligus mendorong lebih banyak pelaku UMKM yang bergabung dalam ekosistem BRI Merchant.

"Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing," jelas Andrijanto.

Adapun dampak positif dari kehadiran program MDR ini terlihat dari pertumbuhan signifikan pengguna BRI Merchant dalam empat bulan terakhir, yang bertambah lebih dari 150 ribu pengguna. Hingga saat ini, total pengguna BRI Merchant telah mencapai 270 ribu.

Aplikasi BRI Merchant mempermudah pendaftaran dan pengelolaan transaksi, dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Untuk bergabung, merchant hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha melalui aplikasi BRI Merchant.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar jadi BRI Merchant.

Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Buat Akun BRI Merchant
4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
6. Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai
7. Buat password BRI Merchant
8. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Untuk Merchant Baru:
1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant
2. Klik tombol registrasi
3. Daftarkan Diri Jadi Merchant BRI
4. Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)
5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan
6. Upload dokumen foto KTP
7. Masukkan detail data pemilik usaha
8. Masukkan detail data usaha
9. Lakukan verifikasi wajah
10. Buat password BRI Merchant
11. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Manfaatkan program MDR 0 persen untuk meningkatkan keuntungan usaha. Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya