Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani

Politik

Prabowo Ngantor di IKN pada 2028, Ketua DPR: Kita Ikuti Pemerintah

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto, yang mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah eksekutif yang diputuskan oleh pemerintah.

"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024. 


Menurut Puan yang juga Ketua DPP PDIP ini, mengenai kebijakan IKN, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. 

"Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," kata Puan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan soal rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.

Ia mengatakan bahwa pemerintahan akan dipindahkan dari Jakarta apabila IIKN sudah bisa menerapkan fungsi sebagai ibu kota politik. Hal itu kata Hasan sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan, Selasa, 10 Desember 2024. 

Menurut Hasan, pembangunan IKN sekarang ini terus berlanjut. Apabila tidak ada kendala IKN dapat menjadi ibu kota politik pada 2028 atau 2029 mendatang.

"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya