Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebocoran Data 200 Juta Warga: Pak Prabowo, Pak Gibran, Tolong Dengarkan

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 12:57 WIB

Sebuah peringatan keras datang dari seorang aktivis Bernama MrBert yang mengungkapkan kekhawatiran terkait kebocoran data pribadi yang melibatkan sekitar 200 juta warga Indonesia. 

Dalam sebuah video yang yang dia unggah di akun instagramnya, MrBert menunjukkan bagaimana kebocoran data dapat digunakan untuk mengakses dan bahkan menonaktifkan rekening bank tanpa perlu peretasan (hacking) yang rumit. 

Ia menekankan bahwa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, hingga informasi pribadi lainnya kini berada dalam genggaman pihak yang tidak bertanggung jawab.


"Data ini bisa digunakan untuk memanipulasi rekening bank, membuat pinjaman online, atau bahkan mencuci uang. Bahkan rekening orang bisa dengan mudah dibekukan, tanpa mereka tahu apa yang terjadi," ujarnya MrBert dalam video yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Kominfo dan lembaga perbankan Indonesia.

Ia juga memperlihatkan dirinya menghubungi pihak bank untuk menonaktifkan rekening. 

MrBert mengungkapkan bahwa kebocoran data yang terjadi telah merusak sistem verifikasi yang digunakan oleh bank, termasuk verifikasi via telepon yang mudah dimanipulasi. Ia kemudian memperingatkan bahwa kebocoran data pribadi ini dapat mempengaruhi siapa saja, termasuk data pribadi pejabat tinggi negara.

"Saya bisa mengakses data pribadi siapa saja, termasuk Pak Jokowi, karena kebocoran data ini. Bayangkan jika hal ini tidak segera dihentikan," tambahnya, menyatakan rasa takutnya akan dampak lebih lanjut dari kebocoran tersebut.

Selain itu, MrBert mengungkapkan kesedihannya atas nasib seorang gadis berusia 19 tahun yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Data pribadi gadis tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman online, yang berujung pada stres finansial berat hingga akhirnya memilih untuk bunuh diri. 

Ia menyebutkan bahwa kebocoran data ini adalah ancaman nyata yang dapat merusak kehidupan banyak orang, terutama bagi mereka yang rentan.

Permintaan yang disampaikan dalam video ini menunjukkan bagaimana data seperti fingerprint, NIK, dan email dapat diperjualbelikan, dan dalam beberapa kasus bahkan digunakan untuk tindakan kriminal seperti pemalsuan identitas dan pencucian uang.

Sebelumnya MrBert sudah melaporkan masalah kebocoran data ini ke pihak Kominfo pada 12 Agustus lalu dan bertemu dengan ahli IT untuk menunjukkan celah keamanan yang ada, hingga kini ia menyesalkan bahwa perbaikan belum dilakukan. Ia pun mengajak semua pihak, terutama pemerintah dan sektor perbankan, untuk segera bertindak dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Pak Prabowo, Pak Gibran, tolong dengarkan dan lakukan sesuatu. Jangan biarkan kebocoran data ini terus merusak sistem kita," ujar MrBert dengan nada tegas.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan agar seluruh sistem verifikasi bank diubah, mengingat metode yang ada saat ini sudah bisa dengan mudah dimanipulasi.

Tanggapan dari pemerintah dan pihak terkait masih ditunggu, namun jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, ancaman kebocoran data ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan instansi pemerintah yang berwenang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya