Berita

Ridwan Kamil dan Pramono Anung/Ist

Publika

Selamat Pramono Anung, Ridwan Kamil Selamat

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 07:22 WIB

UCAPAN selamat kepada pemenang Pilkada Jakarta adalah wajar dan patut diberikan dalam kontestasi demokrasi yang baik, dewasa dan mencerahkan. 

Pramono Anung dan Rano Karno akan memimpin Jakarta periode 2024-2029, selama lima tahun sebagaimana masa tugas Gubernur-Wagub sesuai undang-undang. Selamat mengurus Jakarta mas Pram dan bang Rano.

Sementara kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono barangkali ungkapan yang tepat adalah, di balik kekalahan belum tentu kebahagiaan bagi pemenangnya atau keberuntungan kadang berada di balik kemalangan. 


Meskipun bukan soal malang dan untung, Ridwan Kamil telah membawa secercah harapan bagi warga Jakarta terkait sikap dan cara berbahasanya dalam menyampaikan program serta menjawab pertanyaan konstituen atau pemilihnya.

Di lain sisi memang ada hal-hal yang menunjukan kemenangan Pramono-Rano bukanlah kemenangan yang murni mutlak, mengingat banyaknya yang absen memilih dan juga kelengahan dari timses dan pendukung paslon nomor urut satu ini.

Berbagai anomali yang tak lazim terkait voter getter di Pilkada Jakarta kali ini sungguh ironis dan terasa menyayat perasaan.

Khususnya pada warga yang telah antipati di mana Ahok dan Anies bisa berkubang di satu kolam. 

Sementara ada distorsi terkait kehadiran Habib Rizieq Shihab yang dikatakan mendukung Ridwan Kamil, meskipun pakta integritas nyatanya ditolak oleh mantan Gubernur Jabar itu dan timsesnya. Bumbu fitnah lebih kental dari cendol Betawi ibaratnya.

Memang, kalah ya kalah saja sudah lazim disebut pihak pemenang. Namun ini menyoal sisi lain yang patut menjadi gambaran bagaimana pola pandang warga secara umum lebih kepada kehendak mengalahkan lawan yang baik hanya karena hasutan dan fitnahan dengan mendukung pihak yang berkolaborasi dengan sosok yang diantipati sebelumnya.

Ekses lain dari anomali ini ya akhirnya hampir setengah pemilih mengambil langkah tidak memilih atau merusak surat suara di bilik. Kejamnya malah ada yang sengaja menempelkan kisah duka keluarga Ridwan Kamil yang kehilangan anaknya. Jahat dan keji tiada hati nurani.

Hikmah bagi Ridwan Kamil adalah "selamat" dari komplikasi keruwetan Jakarta dan dapat tetap berkarya bagi Jakarta karena keilmuannya pasti berguna bagi tata ruang dan pembangunan sarana berkelanjutan.

Sementara sekali lagi selamat pula kepada pasangan Pramono-Rano dalam mengemban tugas yang diamanatkan KPU DKI untuk memimpin Jakarta, lima tahun kedepan.
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya