Berita

Ridwan Kamil dan Pramono Anung/Ist

Publika

Selamat Pramono Anung, Ridwan Kamil Selamat

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 07:22 WIB

UCAPAN selamat kepada pemenang Pilkada Jakarta adalah wajar dan patut diberikan dalam kontestasi demokrasi yang baik, dewasa dan mencerahkan. 

Pramono Anung dan Rano Karno akan memimpin Jakarta periode 2024-2029, selama lima tahun sebagaimana masa tugas Gubernur-Wagub sesuai undang-undang. Selamat mengurus Jakarta mas Pram dan bang Rano.

Sementara kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono barangkali ungkapan yang tepat adalah, di balik kekalahan belum tentu kebahagiaan bagi pemenangnya atau keberuntungan kadang berada di balik kemalangan. 


Meskipun bukan soal malang dan untung, Ridwan Kamil telah membawa secercah harapan bagi warga Jakarta terkait sikap dan cara berbahasanya dalam menyampaikan program serta menjawab pertanyaan konstituen atau pemilihnya.

Di lain sisi memang ada hal-hal yang menunjukan kemenangan Pramono-Rano bukanlah kemenangan yang murni mutlak, mengingat banyaknya yang absen memilih dan juga kelengahan dari timses dan pendukung paslon nomor urut satu ini.

Berbagai anomali yang tak lazim terkait voter getter di Pilkada Jakarta kali ini sungguh ironis dan terasa menyayat perasaan.

Khususnya pada warga yang telah antipati di mana Ahok dan Anies bisa berkubang di satu kolam. 

Sementara ada distorsi terkait kehadiran Habib Rizieq Shihab yang dikatakan mendukung Ridwan Kamil, meskipun pakta integritas nyatanya ditolak oleh mantan Gubernur Jabar itu dan timsesnya. Bumbu fitnah lebih kental dari cendol Betawi ibaratnya.

Memang, kalah ya kalah saja sudah lazim disebut pihak pemenang. Namun ini menyoal sisi lain yang patut menjadi gambaran bagaimana pola pandang warga secara umum lebih kepada kehendak mengalahkan lawan yang baik hanya karena hasutan dan fitnahan dengan mendukung pihak yang berkolaborasi dengan sosok yang diantipati sebelumnya.

Ekses lain dari anomali ini ya akhirnya hampir setengah pemilih mengambil langkah tidak memilih atau merusak surat suara di bilik. Kejamnya malah ada yang sengaja menempelkan kisah duka keluarga Ridwan Kamil yang kehilangan anaknya. Jahat dan keji tiada hati nurani.

Hikmah bagi Ridwan Kamil adalah "selamat" dari komplikasi keruwetan Jakarta dan dapat tetap berkarya bagi Jakarta karena keilmuannya pasti berguna bagi tata ruang dan pembangunan sarana berkelanjutan.

Sementara sekali lagi selamat pula kepada pasangan Pramono-Rano dalam mengemban tugas yang diamanatkan KPU DKI untuk memimpin Jakarta, lima tahun kedepan.
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya