Berita

Anggota DPD asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt. Penrad Siagian/Ist

Politik

Daerah Otonomi Baru Jalan Menuju Pemerataan Pembangunan

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt. Penrad Siagian, menegaskan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) dan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 9 Desember 2024.

Penrad menyatakan bahwa moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghambat upaya masyarakat daerah untuk memperoleh otonomi yang lebih efektif.


"Moratorium ini tidak memiliki dasar hukum kuat, hanya berbentuk kebijakan pemerintahan tanpa landasan undang-undang atau peraturan pemerintah. Padahal, pencabutan moratorium ini sangat diperlukan untuk menjawab aspirasi 329 daerah yang telah lama mengantre untuk menjadi DOB," ujar Penrad.

Ia menyoroti pentingnya pembentukan dua regulasi utama, yaitu peraturan pemerintah tentang pemekaran daerah dan desain besar penataan daerah, sebagai turunan dari UU Nomor 23/2014.

Menurutnya, ketiadaan landasan hukum ini membuat perjuangan DOB sering kali terhenti pada level kebijakan semata.

"Kita perlu memastikan adanya landasan yuridis yang kokoh agar perjuangan DOB tidak sekadar wacana. DPD RI memiliki peran strategis dalam hal ini, termasuk membentuk tim kerja khusus atau semacam desk untuk mendukung Forkonas PP DOB," tegasnya.

Penrad juga menekankan perlunya komunikasi intensif antara DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR RI untuk mempercepat proses legislasi terkait DOB.

Ia menyebutkan bahwa pemahaman kolektif antara lembaga-lembaga negara ini menjadi kunci untuk memperjuangkan pemekaran wilayah secara efektif.

"DPD RI harus proaktif memfasilitasi komunikasi ini, memastikan bahwa DOB menjadi prioritas nasional. Pembentukan daerah otonomi baru bukan sekadar tuntutan, tetapi juga solusi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Penrad menegaskan bahwa DOB adalah salah satu langkah konkret untuk menjadikan pembangunan di Indonesia lebih merata dan adil.

Tanpa DOB, ia mengkhawatirkan adanya ketimpangan pembangunan yang semakin lebar antara daerah pusat dan daerah terpencil.

"DOB adalah salah satu jalan agar bangsa ini bisa lebih maju, lebih baik, lebih merata, dan lebih adil. Tanpa itu, banyak daerah yang akan terus tertinggal, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan publik, karena itu saya mendesak Pemerintah mencabut moratorium pemekaran DOB," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya