Berita

Rekaman CCTV kejadian penembakan siswa SMKN 4 Semarang/Ist

Presisi

Terungkap! Berikut Fakta Baru Kasus Penembakan Siswa di Semarang

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota polisi berinisial R telah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4  Semarang, beberapa waktu lalu. 

Hal itu dipastikan dalam sidang etik yang digelar Bid Propam Polda Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan proses penanganan kasus dalam persidangan. Setelah proses panjang, penyelidikan dapat mengungkap fakta sebenarnya. 


"Jadi kita lakukan sidang kode etik terhadap terduga pelaku itu untuk memastikan semua penyelidikan selesai. Kita sudah menetapkan tersangka atas kasus sesuai prosedur etik profesi kepolisian dan disesuaikan hukum yang berlaku," terang Kombes Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng

Dari persidangan menghadirkan beberapa saksi termasuk teman korban itu, terungkap pelaku R ternyata dengan sengaja melakukan penembakan kepada korban bersama teman-temannya. 

Pengakuan salah satu saksi itu juga mengungkapkan, sebelumnya, R menghadang korban dan rekan-rekannya dan tiba-tiba kemudian pelaku menodongkan senjata dan melakukan tembakan ke arah para korban. 

Tembakan mengenai beberapa anak-anak yang diduga gangster. Kejadian berdasar penjelasan saksi itu berlawanan seperti disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. 

Atas informasi baru ini, kasus penembakan ini mengarah dengan menunjukkan adanya kesengajaan anggota kepolisian itu. 

Setelah sidang etik dilakukan, kasus ini akan dilanjutkan proses hukum terhadap tersangka R. Selama pengungkapan, R telah menjalani penyidikan pelanggaran profesi dan pidana dalam kasus dugaan penembakan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya