Berita

Kejati Lampung melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp23,55 miliar dalam kasus dugaan korupsi PT LEB/RMOLLampung

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kejati Lampung Sita Rp23 M Kasus PT LEB

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejati Lampung kembali menyita barang bukti pecahan uang asing sebanyak 1.483.497,78 Dolar AS atau lebih dari Rp23 miliar terkait kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya dikutip dari RMOLLampung, Senin, 9 Desember 2024.

Penyitaan uang tunai ini merupakan upaya kesekian kali dilakukan oleh Kejati. Jika ditotal dengan barbuk sebelumnya, maka Kejati Lampung telah mengamankan sekitar Rp84 miliar.


"Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini terang benderang," sambung Armen.

Selain mengamankan barang bukti, Kejati Lampung juga sudah memeriksa 27 orang sebagai saksi dari unsur PT LEB, PT LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

Kejati Lampung pun masih terus melakukan pemeriksaan saksi demi mengumpulkan keterangan dan bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi PT LEB. Sejauh ini, Kejati Lampung ditaksir telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp61.204.000.000.

Kejati Lampung sebelumnya melakukan penyidikan perkara PT LEB ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 Dolar AS.

Di awal penyidikan, jumlah uang yang diamankan ada Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank, dan mata uang asing setara Rp206 juta.

Kejati Lampung juga telah melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang diserahkan oleh pihak PT LJU melalui AS selaku Dirut Utama PT LJU.

Meski telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti tersebut, hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan satu pun tersangka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya