Berita

Kejati Lampung melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp23,55 miliar dalam kasus dugaan korupsi PT LEB/RMOLLampung

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kejati Lampung Sita Rp23 M Kasus PT LEB

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejati Lampung kembali menyita barang bukti pecahan uang asing sebanyak 1.483.497,78 Dolar AS atau lebih dari Rp23 miliar terkait kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya dikutip dari RMOLLampung, Senin, 9 Desember 2024.

Penyitaan uang tunai ini merupakan upaya kesekian kali dilakukan oleh Kejati. Jika ditotal dengan barbuk sebelumnya, maka Kejati Lampung telah mengamankan sekitar Rp84 miliar.


"Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini terang benderang," sambung Armen.

Selain mengamankan barang bukti, Kejati Lampung juga sudah memeriksa 27 orang sebagai saksi dari unsur PT LEB, PT LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

Kejati Lampung pun masih terus melakukan pemeriksaan saksi demi mengumpulkan keterangan dan bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi PT LEB. Sejauh ini, Kejati Lampung ditaksir telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp61.204.000.000.

Kejati Lampung sebelumnya melakukan penyidikan perkara PT LEB ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 Dolar AS.

Di awal penyidikan, jumlah uang yang diamankan ada Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank, dan mata uang asing setara Rp206 juta.

Kejati Lampung juga telah melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang diserahkan oleh pihak PT LJU melalui AS selaku Dirut Utama PT LJU.

Meski telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti tersebut, hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan satu pun tersangka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya