Berita

Kejati Lampung melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp23,55 miliar dalam kasus dugaan korupsi PT LEB/RMOLLampung

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kejati Lampung Sita Rp23 M Kasus PT LEB

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejati Lampung kembali menyita barang bukti pecahan uang asing sebanyak 1.483.497,78 Dolar AS atau lebih dari Rp23 miliar terkait kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya dikutip dari RMOLLampung, Senin, 9 Desember 2024.

Penyitaan uang tunai ini merupakan upaya kesekian kali dilakukan oleh Kejati. Jika ditotal dengan barbuk sebelumnya, maka Kejati Lampung telah mengamankan sekitar Rp84 miliar.


"Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini terang benderang," sambung Armen.

Selain mengamankan barang bukti, Kejati Lampung juga sudah memeriksa 27 orang sebagai saksi dari unsur PT LEB, PT LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

Kejati Lampung pun masih terus melakukan pemeriksaan saksi demi mengumpulkan keterangan dan bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi PT LEB. Sejauh ini, Kejati Lampung ditaksir telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp61.204.000.000.

Kejati Lampung sebelumnya melakukan penyidikan perkara PT LEB ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 Dolar AS.

Di awal penyidikan, jumlah uang yang diamankan ada Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank, dan mata uang asing setara Rp206 juta.

Kejati Lampung juga telah melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang diserahkan oleh pihak PT LJU melalui AS selaku Dirut Utama PT LJU.

Meski telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti tersebut, hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan satu pun tersangka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya