Berita

Kejati Lampung melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp23,55 miliar dalam kasus dugaan korupsi PT LEB/RMOLLampung

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kejati Lampung Sita Rp23 M Kasus PT LEB

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejati Lampung kembali menyita barang bukti pecahan uang asing sebanyak 1.483.497,78 Dolar AS atau lebih dari Rp23 miliar terkait kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya dikutip dari RMOLLampung, Senin, 9 Desember 2024.

Penyitaan uang tunai ini merupakan upaya kesekian kali dilakukan oleh Kejati. Jika ditotal dengan barbuk sebelumnya, maka Kejati Lampung telah mengamankan sekitar Rp84 miliar.


"Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini terang benderang," sambung Armen.

Selain mengamankan barang bukti, Kejati Lampung juga sudah memeriksa 27 orang sebagai saksi dari unsur PT LEB, PT LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

Kejati Lampung pun masih terus melakukan pemeriksaan saksi demi mengumpulkan keterangan dan bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi PT LEB. Sejauh ini, Kejati Lampung ditaksir telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp61.204.000.000.

Kejati Lampung sebelumnya melakukan penyidikan perkara PT LEB ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 Dolar AS.

Di awal penyidikan, jumlah uang yang diamankan ada Rp670 juta dalam bentuk tunai, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank, dan mata uang asing setara Rp206 juta.

Kejati Lampung juga telah melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang diserahkan oleh pihak PT LJU melalui AS selaku Dirut Utama PT LJU.

Meski telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti tersebut, hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan satu pun tersangka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya