Berita

Kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Ahmad Muzani:

Pertemuan Jokowi dan Prabowo Bicarakan yang Enteng-enteng

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 6 Desember 2024, sebatas silahturahmi balasan.

Demikian diungkap Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 9 Desember 2024.

“Itu kan dalam tradisi silaturahmi sesuatu yang biasa. Kunjung mengunjungi, balas membalas atas silahturahmi itu biasa,” kata Muzani.


Muzani mengatakan, pembicaraan antara kedua tokoh tersebut sebatas pembicaraan ringan.

“Nah apa yang dibicarakan, yang ringan-ringan yang enteng-enteng,” tutup Muzani.

Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya pertemuan empat mata Jokowi dengan Prabowo Subianto berlangsung di restoran Plataran Senayan, Jakarta, pada Selasa malam, 8 Oktober 2024.

Lalu Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu malam, 3 November 2024.

Prabowo sebelumnya juga bertamu ke kediaman Jokowi pada 13 Oktober lalu. Saat itu pertemuan dihadiri putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya