Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Penerapan PPN 12 Persen Butuh Pengawasan Ekstra

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh pengawasan ketat dalam penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo Subianto gagal dalam mengawasinya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 yang berlaku untuk barang-barang mewah.

"Butuh keseriusan dalam pengawasan penerapan 12 persen tersebut, karena jika tidak maka jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo gagal dalam mengawasi kenaikan PPN 12 persen," kata Saiful kepada RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Karena, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada sektor-sektor tertentu pada masyarakat. Misalnya, harga-harga akan mulai menyesuaikan kenaikan dan tentu akan sangat berpengaruh kepada masyarakat luas.

"Untuk itu perlu pengawasan ekstra, jangan sampai antara dampak positif dan negatifnya lebih banyak dampak negatifnya dengan adanya kenaikan PPN 12 persen," terang Saiful.

Saiful menilai, pemerintah harus serius dalam mengelola dan mendistribusikan kenaikan 12 persen, jangan sampai kenaikan PPN justru tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan publik dan memberikan keringanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini tentu beban berat pemerintahan Peabowo, terlebih pendapatan keuangan selama ini boncos, jangan sampai publik berpikir pemerintah tidak kreatif hanya mampu dengan menaikkan PPN untuk mendapatkan tambahan pemasukan bagi keuangan negara," jelas Saiful.

"Ini saya kira butuh langkah ekstra bagi pemerintah untuk mengawasi, terlebih korupsi, kolusi dan nepotisme masih menghantui dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pejabat negara,"kata Saiful.

"Harus dipastikan jangan sampai hasil PPN 12 persen menjadi bancakan dan kemudian justru dikorupsi oleh para pejabat yang tidak bertanggungjawab," sambung Saiful.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya