Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima/Parlementaria

Politik

DPR Soroti Dualisme Regulasi Pertanahan di Yogyakarta

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi II DPR melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DI Yogyakarta pada Jumat 6 Desember 2024. 

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan, salah satunya dualisme peraturan perundang-undangan yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan tanah di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, menyoroti bahwa dualisme regulasi pertanahan di DIY, terutama yang berkaitan dengan hak-hak atas tanah dan status keistimewaan, membutuhkan perhatian khusus. 


Menurutnya, situasi ini sering kali menimbulkan kebingungan di masyarakat dan hambatan dalam proses administrasi pertanahan.

“DIY memiliki keunikan tersendiri dalam tata kelola pertanahan. Namun, dualisme peraturan yang ada sering kali menjadi penghambat, baik dari sisi kepastian hukum maupun pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kajian untuk memperbarui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini, khususnya di DIY,” ujar Aria Bima dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 8 Desember 2024.

Politikus PDIP itu menambahkan, UUPA yang berlaku sejak lebih dari enam dekade lalu perlu disesuaikan dengan tantangan zaman, termasuk dinamika hukum agraria di daerah dengan kekhususan seperti DIY. 

Revisi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan kontemporer, termasuk persoalan pertanahan yang spesifik di daerah keistimewaan.

Dalam diskusi bersama jajaran Kanwil BPN DIY, Komisi II DPR juga mendengarkan laporan terkait implementasi program Reforma Agraria, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. DPR mendorong BPN untuk meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kami mendorong Kanwil BPN DIY untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tata kelola pertanahan sangat bergantung pada kemampuan kita untuk menyelesaikan persoalan regulasi dan administrasi dengan baik,” imbuhnya.

Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis pertanahan, termasuk di DIY, demi tercapainya keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan regulasi dan sistem pelayanan yang lebih efektif di sektor pertanahan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya