Berita

Monumen Nasional (Monas) Jakarta/RMOL

Politik

Pemerintah Diminta Tegas Soal Status Administasi Jakarta

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk tegas soal status administratif wilayah Jakarta. Pasalnya, DPR sebelumnya telah meneken UU Daerah Khusus Jakarta.

Kemudian, dalam rapat badan legislasi beberapa waktu lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Jakarta masih menjadi ibukota. Lantas, bagaimana status resmi IKN yang dikatakan menjadi ibukota?

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan Jakarta masih ibukota Indonesia lantaran belum ada kepastian hukum soal IKN yang bakal menjadi ibukota negara Indonesia.


“Sejauh ini Jakarta masih ibu kota. Belum definitif pindah ke IKN. Repotnya, publik kadung meyakini bahwa ibu kota sudah pindah ke IKN, padahal Jakarta masih ibu kota,” kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.

Atas kebingungan status ibukota negara ini, Adi meminta agar pemerintah memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat terkait status wilayah Jakarta saat ini.

“Pemerintah harus jelaskan bagaimana hal ikhwal administasinha. Hingga tak menimbulkan kebingungan publik,” tutupnya.

Jakarta tetap berstatus ibu kota Indonesia selama belum diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam Pasal 70 UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan bahwa Jakarta menjadi Daerah Khusus berlaku sejak ditandatanganinya Keppres pemindahan ibukota negara. 

“Iya, sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibukota negara RI. Jadi sepanjang Keppresnya belum ditandatangani artinya ibukota RI adalah Jakarta," kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024 lalu.

Menurut Supratman, Jakarta masih berstatus ibukota negara untuk menghindari kekacauan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta. Sebabnya dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada Serentak 2024.

“Kita mengantisipasi jangan sampai nanti begitu Keppres ditandatangani, sekarang kan pemilihan masih gubernur DKI Jakarta. Tapi kalau nanti perubahan nomenklaturnya setelah Keppres kan harusnya Gubernur Daerah Khusus Jakarta," demikian Supratman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya