Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Soroti Perkembangan Implementasi Keadilan Transisi di Maroko

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses keadilan transisi di Maroko menghasilkan pengalaman unik dan terobosan dalam penegakan supremasi hukum di kawasan Afrika serta transisi demokrasi yang lancar, harmonis, dan konsensual.

Hal itu disampaikan oleh Raja Maroko, Mohammed VI dalam pesannya di acara simposium internasional tentang "Keadilan Transisi," yang dimulai pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rabat.

Keadilan transisi merujuk pada serangkaian langkah, kebijakan, dan mekanisme yang diambil oleh suatu negara atau masyarakat untuk menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, konflik, atau ketidakadilan sistemik di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan inklusif.


Kebijakan keadilan transisi di Maroko berkaitan dengan penanganan pelanggaran HAM setelah periode "Years of Lead" (Tahun-Tahun Timbal). Ini adalah era antara 1960-an hingga 1990-an ketika rezim Raja Hassan II gencar melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

Menurut Raja, model keadilan transisi yang diterapkan Maroko telah memberikan kontribusi yang signifikan pada konsep maupun dalam praktik.

Model ini juga telah membuka cakrawala baru bagi keadilan transisi, tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi juga di tingkat benua dan internasional.

"Berkat pengalaman yang diakui secara internasional ini, Maroko menjadi yang pertama memperkenalkan konsep keadilan transisi di kawasan Arab dan Afrika, sebuah pengalaman yang telah bergema di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara," ujarnya dalam pesan tersebut yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Nasional, Amina Bouayach.

Raja mengingatkan bahwa keadilan transisi di Maroko didasarkan pada fondasi yang sangat kokoh, baik yang bersifat historis, yang berkaitan dengan ciri-ciri khusus identitas Maroko, maupun yang bersifat regional dan geografis.

"Tujuannya adalah untuk menangani kasus semua korban, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik mereka. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada semua pelanggaran hak asasi manusia, dari tahun-tahun awal kemerdekaan hingga pembentukan Komisi Kesetaraan dan Rekonsiliasi," kata dia.

Menurut Raja, keadilan transisi berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengungkap bahwa salah satu ciri paling khas dari pengalaman Maroko dalam hal ini adalah keterlibatan penuh masyarakat sipil tanpa memandang afiliasi atau kecenderungan.

"Keputusan untuk mencapai keadilan transisi memiliki manfaat membantu meluncurkan debat publik serta diskusi berbasis masyarakat tentang berbagai reformasi dan isu-isu utama yang menarik bagi opini publik nasional,” paparnya.

Dikatakan bahwa investigasi dan penyelidikan lapangan yang diperlukan telah dilakukan, sidang dengar pendapat publik di kota-kota dan desa-desa diselenggarakan dan kesaksian dikumpulkan untuk menetapkan kebenaran dan mencapai penyelesaian keluhan individu dan kolektif.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya