Berita

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai meninjau kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten/RMOL

Nusantara

Yorrys Raweyai Tak Masalah PSN PIK 2 Dilanjutkan

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,  tidak masalah dilanjutkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2024.

Yorrys bersama sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2 pada Sabtu, 7 Desember 2024.


Di lokasi tersebut Yorrys dan jajaran DPD turut beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN PIK 2, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan pihak PT Agung Sedayu Group.

Menurutnya, masyarakat sekitar lokasi PSN PIK 2 mendukung proyek tersebut dan polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, hanya persoalan salah persepsi tentang PSN PIK 2.

"Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah)," kata Yorrys.

"Ternyata di sini tidak ada masyarakat yang mempunyai (lahan) PSN. Karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata sambungnya.

Yorrys menegaskan bahwa PSN PIK 2 dan PIK sendiri berbeda lokasinya. Menurutnya, PSN PIK 2 berada di luar lokasi PIK. 

Hanya saja, kata dia, pengembangnya sama, yakni Agung Sedayu Group. Hal inilah yang kerap menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

"Ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," kata Yorrys.

Yorrys menjelaskan bahwa lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. 

Karena itu, kata dia, lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini.

Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. 

Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, lanjut Yorrys, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan.

"Tetapi mereka tidak keluar dari situ. Bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," kata Yorrys.

Pemerintah, kata Yorrys, menetapkan PIK 2 tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. 

Karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. 

Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain sesuai dengan tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.

"Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah Proyek Strategis Nasional yang perlu kita dukung DPD wajib untuk mensukseskan" demikian Yorrys.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya