Berita

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai meninjau kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten/RMOL

Nusantara

Yorrys Raweyai Tak Masalah PSN PIK 2 Dilanjutkan

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,  tidak masalah dilanjutkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2024.

Yorrys bersama sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2 pada Sabtu, 7 Desember 2024.


Di lokasi tersebut Yorrys dan jajaran DPD turut beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN PIK 2, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan pihak PT Agung Sedayu Group.

Menurutnya, masyarakat sekitar lokasi PSN PIK 2 mendukung proyek tersebut dan polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, hanya persoalan salah persepsi tentang PSN PIK 2.

"Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah)," kata Yorrys.

"Ternyata di sini tidak ada masyarakat yang mempunyai (lahan) PSN. Karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata sambungnya.

Yorrys menegaskan bahwa PSN PIK 2 dan PIK sendiri berbeda lokasinya. Menurutnya, PSN PIK 2 berada di luar lokasi PIK. 

Hanya saja, kata dia, pengembangnya sama, yakni Agung Sedayu Group. Hal inilah yang kerap menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

"Ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," kata Yorrys.

Yorrys menjelaskan bahwa lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. 

Karena itu, kata dia, lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini.

Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. 

Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, lanjut Yorrys, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan.

"Tetapi mereka tidak keluar dari situ. Bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," kata Yorrys.

Pemerintah, kata Yorrys, menetapkan PIK 2 tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. 

Karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. 

Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain sesuai dengan tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.

"Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah Proyek Strategis Nasional yang perlu kita dukung DPD wajib untuk mensukseskan" demikian Yorrys.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya