Berita

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai meninjau kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten/RMOL

Nusantara

Yorrys Raweyai Tak Masalah PSN PIK 2 Dilanjutkan

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,  tidak masalah dilanjutkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2024.

Yorrys bersama sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2 pada Sabtu, 7 Desember 2024.


Di lokasi tersebut Yorrys dan jajaran DPD turut beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN PIK 2, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan pihak PT Agung Sedayu Group.

Menurutnya, masyarakat sekitar lokasi PSN PIK 2 mendukung proyek tersebut dan polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, hanya persoalan salah persepsi tentang PSN PIK 2.

"Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah)," kata Yorrys.

"Ternyata di sini tidak ada masyarakat yang mempunyai (lahan) PSN. Karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata sambungnya.

Yorrys menegaskan bahwa PSN PIK 2 dan PIK sendiri berbeda lokasinya. Menurutnya, PSN PIK 2 berada di luar lokasi PIK. 

Hanya saja, kata dia, pengembangnya sama, yakni Agung Sedayu Group. Hal inilah yang kerap menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

"Ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," kata Yorrys.

Yorrys menjelaskan bahwa lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. 

Karena itu, kata dia, lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini.

Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. 

Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, lanjut Yorrys, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan.

"Tetapi mereka tidak keluar dari situ. Bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," kata Yorrys.

Pemerintah, kata Yorrys, menetapkan PIK 2 tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. 

Karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. 

Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain sesuai dengan tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.

"Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah Proyek Strategis Nasional yang perlu kita dukung DPD wajib untuk mensukseskan" demikian Yorrys.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya