Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pertumbuhan 8 Persen Hanya Delusi

OLEH: MUKHAER PAKKANNA
MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 02:56 WIB

JELANG pergantian tahun ke 2025, diskusi tentang apakah Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen atau tidak makin ramai. Mimpi capaian 8 persen tentu didasarkan pada obsesi agar ekonomi Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap), maka pertumbuhan harus digenjot hingga 8 persen. 

Selama 10 tahun ini, pertumbuhan selalu stagnan di kisaran 5 persen. Jika obsesi 8 persen itu tidak terwujud, dianggap menjadi mimpi buruk, dan tetap menjadi negara kategori berkembang alias miskin.

Sayang sekali, mimpi itu ternyata menjadi delusi, yakni dibangun dari keyakinan palsu yang tidak berdasar data dan fakta, yang membuat seseorang tidak bisa membedakan mana realitas dan mana khayalan. 


Padahal tidak satupun perintah konstitusi yang mengharuskan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi. Konstitusi hanya mengamanahkan mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, yang secara imperatif tertuang dalam alinea II dan IV Pembukaan UUD 1945, Sila kelima Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

Anehnya, tidak ada data dan fakta yang bisa mendukung bahwa ekonomi Indonesia saat ini bisa tumbuh tinggi. Potensi tumbuh memang diakui sangat besar, bahkan bisa meroket melebihi angka dua digit. Tapi ingat, bagaimana mentransmisikan potensi itu menjadi energi faktual. 

Data potensial itu tidak bisa difaktual karena masalah, misalnya, tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia. Angka ICOR masih bertengger tinggi mendekati 7 persen, sementara rerata negara ASEAN hanya 3,5 persen. Tingginya angka ini mengirim pesan, masih rendahnya produktivitas, rendahnya daya saing, inefisiensi, tingginya korupsi, dan banyaknya biaya siluman menorpedo mesin birokrasi ekonomi.

Demikian juga rendahnya produktivitas berbasis pengetahuan dan teknologi. Ihwal ini bisa dilihat pada rendahnya kontribusi Total Factor Productivity (TFP) dalam perekonomian. 

Perekonomian Indonesia selama ini ditopang oleh usaha ekstraktif berbasis sumberdaya alam (SDA). Dan, jika SDA ini menjadi selalu menjadi andalan, asumsi teori kutukan sumber daya alam (the resource curse) atau paradoks keberlimpahan selalu menjadi fakta. Ketimpangan ekonomi pasti terjadi disertai tingkat kemelaratan membumbung. 

Di tengah tingginya ICOR dan rendahnya TFP, Indonesia saat ini dipukul oleh menurunnya daya beli, terutama pada level kelas menengah. 

Sejak pandemi Covid-19 hingga 2024 ini, jumlah kelas menengah Indonesia terperosok hingga 9,48 juta orang dan kembali menjadi miskin. Amblasnya jumlah kelas menengah disertai dengan pergeseran lapangan pekerjaan. Sejak 2019, jumlah lapangan kerja formal kelas menengah terus tertekan, sementara lapangan kerja informal bertambah. 

Fakta menunjukkan, konsumsi kelas menengah inilah, selama ini, berkontribusi signifikan mendongkrak PDB dan pertumbuhan ekonomi.

Maka, pemberlakuan atau pengenaan PPN setinggi 12 persen mulai 1 Januari 2025, pasti sangat tidak realistis. Apalagi jika disertai rencana pengalihan subsidi BBM dan listrik yang bisa memantik tarif listrik untuk kelas menengah bawah terkerek naik. 

Beratnya beban biaya, pasti akan membuat panen pengangguran bertambah. Tentu, solusi yang tepat adalah perombakan total struktur perekonomian, terutama kaitan sisi fiskal dan afirmasi kebijakan kepada ekonomi menengah bawah dan paling bawah (grass root) serta menghilangkan delusi ekonomi.

Penulis adalah Senior Advisor Center for Human & Economic Development Studies (CHEDs)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya