Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah/Net

Politik

Anggota Komisi XII DPR: Subsidi BBM untuk Ojol Sangat Membantu Rakyat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada pengemudi ojek online (ojol), disambut baik Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah. 

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, ojol menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem tersebut.

Tak hanya itu, Nurwayah berpandangan bahwa pengemudi ojol memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 


“Ojol bukan hanya alat transportasi, tetapi juga jembatan ekonomi yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan konsumen. Subsidi BBM ini akan sangat membantu mereka, khususnya di tengah kenaikan harga bahan bakar yang menekan biaya operasional mereka sehari-hari," ujar Nurwayah kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024. 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini juga menegaskan pentingnya subsidi BBM bagi ojol dalam menjaga daya beli masyarakat. 

“Ketika biaya operasional ojol berkurang, tarif layanan bisa lebih terjangkau, dan ini pada akhirnya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," tuturnya.

Namun demikian, Nurwayah juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tepat sasaran. Ia mendorong agar pemerintah, melalui Kementerian ESDM, memastikan mekanisme subsidi yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan. 

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini. Subsidi harus benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, yaitu pengemudi ojol yang setiap hari berjuang di jalanan," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR, Nurwayah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan yang prorakyat dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan subsidi BBM bagi ojol ini adalah sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari pentingnya dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kecil. Kami dari Partai Demokrat akan terus mendorong dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaannya agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan dengan tepat," demikian Nurwayah.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori UMKM, yang memang berhak menerima subsidi. 

Kelompok UMKM ini bakal mendapat subsidi barang, yakni BBM subsidi bukan dialihkan menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Jadi untuk yang ojol tetap (dapat subsidi BBM), karena mereka ini UMKM, cuma kemarin salah ditafsirkan saja. Jadi kita masih excersise,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024. 

Senada, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema baru. 

Maman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk golongan UMKM mikro. Dia menjelaskan pelaku UMKM sektor mikro dan kecil tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM. Dengan begitu, pengemudi ojol tetap masuk dalam penerima subsidi BBM.

"Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2024.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya