Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah/Net

Politik

Anggota Komisi XII DPR: Subsidi BBM untuk Ojol Sangat Membantu Rakyat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada pengemudi ojek online (ojol), disambut baik Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah. 

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, ojol menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem tersebut.

Tak hanya itu, Nurwayah berpandangan bahwa pengemudi ojol memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 


“Ojol bukan hanya alat transportasi, tetapi juga jembatan ekonomi yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan konsumen. Subsidi BBM ini akan sangat membantu mereka, khususnya di tengah kenaikan harga bahan bakar yang menekan biaya operasional mereka sehari-hari," ujar Nurwayah kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024. 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini juga menegaskan pentingnya subsidi BBM bagi ojol dalam menjaga daya beli masyarakat. 

“Ketika biaya operasional ojol berkurang, tarif layanan bisa lebih terjangkau, dan ini pada akhirnya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," tuturnya.

Namun demikian, Nurwayah juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tepat sasaran. Ia mendorong agar pemerintah, melalui Kementerian ESDM, memastikan mekanisme subsidi yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan. 

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini. Subsidi harus benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, yaitu pengemudi ojol yang setiap hari berjuang di jalanan," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR, Nurwayah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan yang prorakyat dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan subsidi BBM bagi ojol ini adalah sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari pentingnya dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kecil. Kami dari Partai Demokrat akan terus mendorong dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaannya agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan dengan tepat," demikian Nurwayah.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori UMKM, yang memang berhak menerima subsidi. 

Kelompok UMKM ini bakal mendapat subsidi barang, yakni BBM subsidi bukan dialihkan menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Jadi untuk yang ojol tetap (dapat subsidi BBM), karena mereka ini UMKM, cuma kemarin salah ditafsirkan saja. Jadi kita masih excersise,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024. 

Senada, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema baru. 

Maman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk golongan UMKM mikro. Dia menjelaskan pelaku UMKM sektor mikro dan kecil tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM. Dengan begitu, pengemudi ojol tetap masuk dalam penerima subsidi BBM.

"Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya