Berita

Ilustrasi truk melintas di jalan Tol/Istimewa

Nusantara

Sektor Manufaktur Melemah, Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Dalam kondisi aktivitas manufaktur Indonesia yang mengalami kontraksi selama empat bulan berturut-turut, pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo, menyarankan agar Kemenhub mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas saat liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang. 

Pasalnya, kebijakan ini bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk, terutama di sektor makanan dan minuman.
 
“Saat ini, sektor manufaktur di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, seperti tercermin dari rendahnya Purchasing Managers’ Index atau PMI dan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK,” ujar Agus Purnomo, melalui keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.
 

 
Sementara, lanjut Agus, pembatasan truk sumbu 3 pada saat libur Nataru mendatang berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor manufaktur ini untuk mempertahankan operasi. Akibatnya, kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kondisi industri manufaktur yang otomatis akan mengganggu ekonomi nasional. 
 
Padahal, industri manufaktur ini menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.
 
“Jadi, kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi pada saat Nataru nanti jelas-jelas akan menambah tekanan pada sektor manufaktur yang sudah melemah. Sehingga kebijakan ini perlu ditinjau dengan mempertimbangkan dampaknya bagi sektor-sektor kritis seperti industri manufaktur,” paparnya.
 
Apalagi, kata Agus, Nataru adalah hari libur besar yang diakui secara nasional, namun bukan hari raya keagamaan mayoritas seperti Lebaran. Karena itu, menurutnya, urgensi untuk pembatasan truk sumbu 3 demi mengurangi kemacetan atau kepadatan di jalan raya tak sebesar Lebaran.
 
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pemberlakuan pembatasan truk sumbu 3 pada Nataru akan memberikan beberapa dampak negatif bagi industri. Di antaranya, menyebabkan terjadinya gangguan terhadap rantai pasok dan logistik. Di mana penundaan pengiriman bahan baku atau barang akibat pelarangan truk-truk sumbu 3 beroperasi akan memperlambat siklus produksi, mengurangi kapasitas operasional, dan berpotensi meningkatkan biaya logistik. 

“Hal ini sangat relevan bagi industri air minum dan kebutuhan lainnya yang memiliki permintaan tinggi selama periode liburan Nataru,” katanya.
 
Menurut Agus, industri minuman atau air minum dalam kemasan (AMDK) adalah salah satu sektor yang krusial, terutama selama musim liburan. Pembatasan truk sumbu 3 dapat menimbulkan kekurangan stok air minum tersebut di berbagai daerah, terutama di daerah yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, sehingga dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. 

Permintaan tinggi terhadap air minum kemasan selama Nataru, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan produk yang memadai, dapat memicu kenaikan harga yang signifikan. Konsumen akan menghadapi biaya yang lebih tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan beban ekonomi pada masyarakat. 

“Kondisi ini akan menurunkan kepuasan konsumen dalam mengakses air minum di daerah mereka,” sebutnya.
 
Selain itu, kebijakan pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru nanti juga bisa mengakibatkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri. Di mana, terjadi biaya tambahan untuk menyewa truk-truk lebih kecil atau mengatur ulang rute distribusi yang dapat membebani industri, terutama perusahaan kecil dan menengah. 

“Selain itu, keterlambatan pengiriman dapat menimbulkan denda dan kerugian akibat kehilangan kesempatan penjualan,” tegasnya.
 
Untuk itu Agus pun menyarankan Kemenhub cukup membatasi saja operasi truk sumbu 3 pada jam-jam tertentu atau di jalur-jalur yang sering padat selama Nataru, tidak perlu pelarangan menyeluruh. 

Misalnya, truk sumbu 3 masih bisa beroperasi di luar jam puncak untuk mengurangi kemacetan, namun tetap mendukung kebutuhan industri. Alternatif lainnya adalah dengan mengarahkan truk sumbu 3 ke jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalur utama. 

“Peningkatan aksesibilitas dan pemeliharaan jalur alternatif  juga perlu diperhatikan agar distribusi barang tetap efisien,” ujarnya.
 
Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti platform digital untuk pemantauan waktu nyata (real-time tracking) agar distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume lalu lintas. 

“Sistem manajemen transportasi berbasis teknologi akan membantu operator logistik merencanakan jadwal yang lebih tepat guna mengurangi keterlambatan dan menjaga kelancaran operasi,” demikian Agus Purnomo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya