Berita

Gambar tangkap layar dokumen rekap KPU RI terkait nama-nama daerah yang ahrus melaksanakan PSU, PSS, PSL, dan PUSS/Repro

Bawaslu

KPU Kebanjiran Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melaksanakan banyak pemungutan ulang hingga susulan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut terungkap dari data rekap per 2 Desember 2024 yang dibagikan Anggota KPU RI, Idham Holik, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dalam data tersebut disebutkan, KPU mesti melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sebanyak 149 tempat pemungutan suara (TPS).


Kemudian, pemungutan suara susulan (PSS) di sebanyak 242 TPS. Sedangkan untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) di sebanyak 102 TPS, dan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di sebanyak 3 TPS.

Dari situ dapat dilihat, jumlah total TPS yang akan melaksanakan PSU, PSS, PSL, dan PUSS adalah sebanyak 496 TPS, dengan total pemilih terdampak diperkirakan mencapai 222.602 pemilih.

Lebih lanjut, KPU mencatat untuk sebarannya berada di 29 provinsi dalam 76 kabupaten/kota, yang rinciannya dapat dilihat pada gambar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya