Berita

Anggia Ermarini. /Net

Bisnis

Komisi VI DPR Pastikan Kawal Kenaikan PPN 12 Persen agar Tak Berdampak pada UMKM

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI memastikan bakal tetap melakukan pengawasan yang ketat dalam penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Meskipun pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan menyasar sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, saat berbincang dengan RMOL sesaat lalu, Sabtu, 7 Desember 2024. 

Anggia menilai langkah pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kebijakan berjalan efektif.  


“Beberapa hal bisa dilakukan untuk mekanisme pengawasan supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pajak,” ujar Anggia.

Anggia mengurai, salah satu mekanisme pengawasan yang perlu dilakukan adalah pemeriksaan dan audit secara reguler terhadap komoditas barang dan jasa. 

"Apakah komoditas tersebut masuk dalam kategori barang mewah atau tidak?Mekanisme ini juga memastikan tidak ada manipulasi yang terjadi,” kata dia.  

Selain itu, Anggia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap saluran distribusi barang-barang mewah, termasuk importir dan distributor. 

Politikus PKB ini menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada barang mewah yang lolos dari kewajiban pajak.  

Selanjutnya, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Anggia menyarankan penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan PPN 12 persen. 

“Bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan PPN 12 persen maka akan dikenai sanksi administratif dan juga ancaman pidana,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya