Berita

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia dalam acara media gathering di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Kabinet Gemuk, LNSW Bakal Tambah Integrasi Sistem Ekspor-Impor

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan rencana memperluas integrasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan menambah kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat. 

Langkah ini dilakukan seiring dengan perubahan struktur K/L dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang semakin gemuk.

Kepala LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa INSW yang sebelumnya baru bekerja sama dengan 18 K/L dalam integrasi sistem ekspor-impor dan logistik, namun akan segera bertambah untuk memastikan kegiatan perdagangan itu berjalan lebih lancar.


"Beberapa kementerian kan dipecah. Nanti bertambah dari 18 menjadi 21. Kalau ada beberapa badan (baru) yang kita lihat juga terkait dan ingin bergabung, mungkin akan bertambah lagi," katanya pada Jumat 6 Desember 2024.

Sistem INSW sendiri dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses ekspor-impor, mulai dari pra-kedatangan hingga distribusi barang ke pasar domestik. Melalui dua pilar utama, TradeNet untuk alur dokumen dan PortNet untuk alur barang, sistem ini menghapus proses manual dan meminimalkan duplikasi data, sehingga mempercepat proses clearance.

Oza menambahkan, pengembangan INSW juga menjadi bagian dari strategi penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE), yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu pencapaian penting sistem ini adalah penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan, dari rata-rata 7 hari menjadi 2,6 hari. Angka ini, kata Oza lebih baik dari target nasional sebesar 2,9 hari.

“Durasi dwelling time yang terlalu lama meningkatkan biaya logistik dan mengganggu kelancaran pasokan bahan baku industri. Karena itu, kami terus mengembangkan layanan digital seperti Delivery Order Online, Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Online, dan Single Submission (SSm) untuk perizinan dan karantina,” jelas Oza.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya