Berita

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia dalam acara media gathering di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Kabinet Gemuk, LNSW Bakal Tambah Integrasi Sistem Ekspor-Impor

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan rencana memperluas integrasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan menambah kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat. 

Langkah ini dilakukan seiring dengan perubahan struktur K/L dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang semakin gemuk.

Kepala LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa INSW yang sebelumnya baru bekerja sama dengan 18 K/L dalam integrasi sistem ekspor-impor dan logistik, namun akan segera bertambah untuk memastikan kegiatan perdagangan itu berjalan lebih lancar.


"Beberapa kementerian kan dipecah. Nanti bertambah dari 18 menjadi 21. Kalau ada beberapa badan (baru) yang kita lihat juga terkait dan ingin bergabung, mungkin akan bertambah lagi," katanya pada Jumat 6 Desember 2024.

Sistem INSW sendiri dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses ekspor-impor, mulai dari pra-kedatangan hingga distribusi barang ke pasar domestik. Melalui dua pilar utama, TradeNet untuk alur dokumen dan PortNet untuk alur barang, sistem ini menghapus proses manual dan meminimalkan duplikasi data, sehingga mempercepat proses clearance.

Oza menambahkan, pengembangan INSW juga menjadi bagian dari strategi penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE), yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu pencapaian penting sistem ini adalah penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan, dari rata-rata 7 hari menjadi 2,6 hari. Angka ini, kata Oza lebih baik dari target nasional sebesar 2,9 hari.

“Durasi dwelling time yang terlalu lama meningkatkan biaya logistik dan mengganggu kelancaran pasokan bahan baku industri. Karena itu, kami terus mengembangkan layanan digital seperti Delivery Order Online, Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Online, dan Single Submission (SSm) untuk perizinan dan karantina,” jelas Oza.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya