Berita

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia dalam acara media gathering di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Kabinet Gemuk, LNSW Bakal Tambah Integrasi Sistem Ekspor-Impor

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan rencana memperluas integrasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan menambah kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat. 

Langkah ini dilakukan seiring dengan perubahan struktur K/L dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang semakin gemuk.

Kepala LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa INSW yang sebelumnya baru bekerja sama dengan 18 K/L dalam integrasi sistem ekspor-impor dan logistik, namun akan segera bertambah untuk memastikan kegiatan perdagangan itu berjalan lebih lancar.


"Beberapa kementerian kan dipecah. Nanti bertambah dari 18 menjadi 21. Kalau ada beberapa badan (baru) yang kita lihat juga terkait dan ingin bergabung, mungkin akan bertambah lagi," katanya pada Jumat 6 Desember 2024.

Sistem INSW sendiri dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses ekspor-impor, mulai dari pra-kedatangan hingga distribusi barang ke pasar domestik. Melalui dua pilar utama, TradeNet untuk alur dokumen dan PortNet untuk alur barang, sistem ini menghapus proses manual dan meminimalkan duplikasi data, sehingga mempercepat proses clearance.

Oza menambahkan, pengembangan INSW juga menjadi bagian dari strategi penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE), yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu pencapaian penting sistem ini adalah penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan, dari rata-rata 7 hari menjadi 2,6 hari. Angka ini, kata Oza lebih baik dari target nasional sebesar 2,9 hari.

“Durasi dwelling time yang terlalu lama meningkatkan biaya logistik dan mengganggu kelancaran pasokan bahan baku industri. Karena itu, kami terus mengembangkan layanan digital seperti Delivery Order Online, Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Online, dan Single Submission (SSm) untuk perizinan dan karantina,” jelas Oza.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya