Berita

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia dalam acara media gathering di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Kabinet Gemuk, LNSW Bakal Tambah Integrasi Sistem Ekspor-Impor

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan rencana memperluas integrasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan menambah kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat. 

Langkah ini dilakukan seiring dengan perubahan struktur K/L dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang semakin gemuk.

Kepala LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa INSW yang sebelumnya baru bekerja sama dengan 18 K/L dalam integrasi sistem ekspor-impor dan logistik, namun akan segera bertambah untuk memastikan kegiatan perdagangan itu berjalan lebih lancar.


"Beberapa kementerian kan dipecah. Nanti bertambah dari 18 menjadi 21. Kalau ada beberapa badan (baru) yang kita lihat juga terkait dan ingin bergabung, mungkin akan bertambah lagi," katanya pada Jumat 6 Desember 2024.

Sistem INSW sendiri dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses ekspor-impor, mulai dari pra-kedatangan hingga distribusi barang ke pasar domestik. Melalui dua pilar utama, TradeNet untuk alur dokumen dan PortNet untuk alur barang, sistem ini menghapus proses manual dan meminimalkan duplikasi data, sehingga mempercepat proses clearance.

Oza menambahkan, pengembangan INSW juga menjadi bagian dari strategi penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE), yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu pencapaian penting sistem ini adalah penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan, dari rata-rata 7 hari menjadi 2,6 hari. Angka ini, kata Oza lebih baik dari target nasional sebesar 2,9 hari.

“Durasi dwelling time yang terlalu lama meningkatkan biaya logistik dan mengganggu kelancaran pasokan bahan baku industri. Karena itu, kami terus mengembangkan layanan digital seperti Delivery Order Online, Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Online, dan Single Submission (SSm) untuk perizinan dan karantina,” jelas Oza.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya