Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Tegaskan Listrik di Bawah 6.600 Watt Tidak Kena PPN 12 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah berkoordinasi dengan tiga wakil menteri keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu terkait apa saja yang bakal dikenakan PPN 12 persen pada Januari 2025 nanti.

Dasco mengurai beberapa elemen yang tidak dikenakan PPN 12 persen di tahun depan, yakni bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih.

“Listrik dan air bersih diatur 6.600 (watt), tidak dikenakan (PPN 12 persen) sama sekali,” tegas Dasco usai menggelar pertemuan dengan tiga wamenkeu.


Ia menegaskan bahwa seluruh barang mewah akan dikenakan PPN 12 persen, sedangkan item di atas tidak dikenakan PPN.

“Tidak dikenakan (PPN) sama sekali. Jadi ada yang 12 persen yang barang mewah. Ada yang 11 persen. Tetap itu yang tadi, yang tidak dikenakan sama sekali. Tidak dikenakan sama sekali,” katanya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa tidak akan dikenakan PPN terhadap sejumlah sektor yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

“Tidak dikenakan sama sekali. (PPN 11 persen) Yang bukan barang mewah dan yang tadi disebutkan,” katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa tidak adanya kenaikan PPN maupun tidak diberlakukannya PPN telah disepakati oleh pemerintah dan juga DPR RI.

“Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR presiden Pemerintah mudah mudahan apa yang didiskusikan tadi mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen dan mana yang dikecualikan yang tidak dipungut sama sekali itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” tutupnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya