Berita

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Gugatan Rido ke MK Bukan Soal Menang dan Kalah

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Tim Ridwan Kamil-Suswono (Rido) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 sudah tepat.

Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang kontestasi satu putaran, mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie mendukung langkah Tim RIDO dalam mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur MK.


“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia solusi kesalahan,” kata Jimly kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Jimly juga menekankan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Tapi juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.

“Kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegas Jimly.

Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan.

“Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

Ramdan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di Jakarta Timur, di mana beberapa TPS hanya mencatat partisipasi 15 hingga 23 persen.

Menurutnya, hal ini bukan sekadar akibat kejenuhan masyarakat, melainkan karena kesalahan administrasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU.

"Yang kami temukan informasi pula bahwa sosialisasi yang dilakukan selain daripada tim teknis, daripada KPU yang memberikan undangan ini tidak cermat dan tidak terampil," tuturnya.

Ramdan menegaskan bahwa masalah-masalah ini sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya