Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Bingung Tetapkan Harga

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan baru pemerintah menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal membingungkan pengusaha untuk mematok harga jual.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, penegasan pemerintah bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah tidak latas mempermudah pelaku usaha.

"Ini tentu membuat bingung semua pihak. Bagi pelaku usaha dan konsumen pusing juga," tutur Bhima saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sebab menurutnya, pengenaan PPN 12 persen untuk barang mewah ini terbilang baru pertama terjadi, karena pemberlakuannya dibedakan dengan barang lainnya.

"Indonesia mengenal PPN satu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang mewah dan PPN 11 persen untuk barang lainnya, merupakan yang pertama kali dalam sejarah," terangnya.

Di samping itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tidak merinci produk apa saja yang masuk kategori barang mewah.

Bhima lantas mencontohkan kebingungan yang akan terjadi, apabila tidak ada kejelasan aturan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Satu toko ritel misalnya jual barang kena PPN dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Contohnya adalah toko peralatan elektronik. Faktur pajaknya juga akan lebih kompleks," jelasnya.

Akibat dari itu, Bhima meyakini pengusaha akhirnya akan mematok harga yang akan membebani masyarakat sebagai konsumen, karena nilai pajak yang terlampau tinggi.

"Pelaku usaha ritel bisa teruskan ke konsumen dengan harga barang yang lebih mahal," demikian Bhima. 

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya