Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Bingung Tetapkan Harga

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan baru pemerintah menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal membingungkan pengusaha untuk mematok harga jual.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, penegasan pemerintah bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah tidak latas mempermudah pelaku usaha.

"Ini tentu membuat bingung semua pihak. Bagi pelaku usaha dan konsumen pusing juga," tutur Bhima saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sebab menurutnya, pengenaan PPN 12 persen untuk barang mewah ini terbilang baru pertama terjadi, karena pemberlakuannya dibedakan dengan barang lainnya.

"Indonesia mengenal PPN satu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang mewah dan PPN 11 persen untuk barang lainnya, merupakan yang pertama kali dalam sejarah," terangnya.

Di samping itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tidak merinci produk apa saja yang masuk kategori barang mewah.

Bhima lantas mencontohkan kebingungan yang akan terjadi, apabila tidak ada kejelasan aturan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Satu toko ritel misalnya jual barang kena PPN dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Contohnya adalah toko peralatan elektronik. Faktur pajaknya juga akan lebih kompleks," jelasnya.

Akibat dari itu, Bhima meyakini pengusaha akhirnya akan mematok harga yang akan membebani masyarakat sebagai konsumen, karena nilai pajak yang terlampau tinggi.

"Pelaku usaha ritel bisa teruskan ke konsumen dengan harga barang yang lebih mahal," demikian Bhima. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya