Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Bingung Tetapkan Harga

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan baru pemerintah menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal membingungkan pengusaha untuk mematok harga jual.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, penegasan pemerintah bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah tidak latas mempermudah pelaku usaha.

"Ini tentu membuat bingung semua pihak. Bagi pelaku usaha dan konsumen pusing juga," tutur Bhima saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sebab menurutnya, pengenaan PPN 12 persen untuk barang mewah ini terbilang baru pertama terjadi, karena pemberlakuannya dibedakan dengan barang lainnya.

"Indonesia mengenal PPN satu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang mewah dan PPN 11 persen untuk barang lainnya, merupakan yang pertama kali dalam sejarah," terangnya.

Di samping itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tidak merinci produk apa saja yang masuk kategori barang mewah.

Bhima lantas mencontohkan kebingungan yang akan terjadi, apabila tidak ada kejelasan aturan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Satu toko ritel misalnya jual barang kena PPN dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Contohnya adalah toko peralatan elektronik. Faktur pajaknya juga akan lebih kompleks," jelasnya.

Akibat dari itu, Bhima meyakini pengusaha akhirnya akan mematok harga yang akan membebani masyarakat sebagai konsumen, karena nilai pajak yang terlampau tinggi.

"Pelaku usaha ritel bisa teruskan ke konsumen dengan harga barang yang lebih mahal," demikian Bhima. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya