Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Bingung Tetapkan Harga

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan baru pemerintah menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal membingungkan pengusaha untuk mematok harga jual.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, penegasan pemerintah bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah tidak latas mempermudah pelaku usaha.

"Ini tentu membuat bingung semua pihak. Bagi pelaku usaha dan konsumen pusing juga," tutur Bhima saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sebab menurutnya, pengenaan PPN 12 persen untuk barang mewah ini terbilang baru pertama terjadi, karena pemberlakuannya dibedakan dengan barang lainnya.

"Indonesia mengenal PPN satu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang mewah dan PPN 11 persen untuk barang lainnya, merupakan yang pertama kali dalam sejarah," terangnya.

Di samping itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tidak merinci produk apa saja yang masuk kategori barang mewah.

Bhima lantas mencontohkan kebingungan yang akan terjadi, apabila tidak ada kejelasan aturan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Satu toko ritel misalnya jual barang kena PPN dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Contohnya adalah toko peralatan elektronik. Faktur pajaknya juga akan lebih kompleks," jelasnya.

Akibat dari itu, Bhima meyakini pengusaha akhirnya akan mematok harga yang akan membebani masyarakat sebagai konsumen, karena nilai pajak yang terlampau tinggi.

"Pelaku usaha ritel bisa teruskan ke konsumen dengan harga barang yang lebih mahal," demikian Bhima. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya