Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Warga Tak Percaya Isu BPA Bukan Dilatari Persaingan Usaha

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu Bisphenol A (BPA) dalam galon polikarbonat yang disebut-sebut membahayakan kesehatan masih terus jadi perbincangan publik, termasuk di dunia maya. 

Belakangan, warga jagad maya justru menertawakan pernyataan yang menyebut bahwa bahaya BPA di dalam galon bukan persaingan usaha.

Sebagaimana yang tertangkap dalam percakapan netizen sebuah akun Instagram @Unexplnd yang mendapati bahwa warga tidak percaya bahwa isu BPA yang ramai ini bukan persaingan usaha. Mereka beralasan bahwa isu ini baru ramai muncul ke publik setelah kemunculan salah satu produk air mineral dalam kemasan (AMDK) tertentu.


"Lah wong ketara banget perang dagangnya toh, kalau bahaya kenapa galonnya enggak ditarik aja dan sudah muncul dari 40 tahun yang lalu dan aman-aman saja enggak ada masalah, apalagi sampai mandul gara-gara minum air galon isi ulang.,.hmmmm aya aya waee," kata akun @aditjatni, dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

Tanggapan @aditjatni pun memicu perbincangan pengguna media sosial lain. Akun @ryanhrwj misalnya, mempertanyakan alasan @aditjatni tidak percaya isu BPA merupakan persaingan usaha. 

"Karena saya percaya fakta lapangan, selama hidup belum pernah nemu atau denger di sekitar saya orang mandul gara-gara minum air galon, kalo minum sama galon-galonnya baru dah tuh bisa mandul, modar juga bisa," jawab @aditjatni diiringi emoticon tertawa.

Warganet lain @misterifky bahkan menduga isu tersebut merupakan pesanan dari salah satu produk AMDK terkemuka di Indonesia. Dia beralasan, selama ini informasi yang beredar hanya terkait bahaya BPA dalam galon PC, padahal zat kimia berada di dalam semua bahan plastik.

"Galon guna ulang (PC) bisa menghasilkan BPA, sementara galon sekali pakai (PET) bisa menghasilkan etilen glikol, kedua-duanya ini bisa berbahaya bagi kesehatan. Kalo mau fair bahas dua-duanya, bahas juga bahayanya bahan PET ini gimana. Kalo berat sebelah gini mah jelas pesenan," tegasnya.

Sejauh ini BPOM pun telah mengeluarkan peraturan nomor 6 tahun 2024 tentang labelisasi kemasan pangan berkaitan dengan BPA. Meski demikian, aturan tersebut dipandang berat sebelah karena menguntungkan pihak tertentu, karena hanya mengatur satu jenis galon saja.

Pakar Hukum Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Ningrum Natasya Sirait menilai, terdapat unsur persaingan usaha dalam peraturan pelabelan BPA. Menurutnya, kalau dari segi persaingan usaha, apapun yang menimbulkan biaya tentu akan menjadi beban suatu industri.

"Semua peraturan yang menimbulkan dampak pada meningkatnya biaya produksi seperti pelabelan BPA ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," kata Prof Ningrum, beberapa waktu lalu.

Gurubesar Fakultas Hukum USU ini juga mempertanyakan apakah BPOM sudah mengukur dampak dari regulatory impact assessment dari pelabelan BPA itu. Menurutnya, kebijakan ini jelas akan menjadi satu level beban yang akan dihadapi pelaku usaha yang memproduksi produk terkait.

"Kalau BPOM mengatakan produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat. Jangan-jangan asal ngomong saja mereka itu. Makanya banyak orang yang ribut karena isu ini," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya