Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen pada Barang Mewah Bisa Hambat Investasi

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Ekonom Salamuddin Daeng mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat investasi, melemahkan sektor keuangan nasional, serta menekan konsumsi rumah tangga.

Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 55 persen dari total ekonomi. 


"Konsumsi termasuk barang mewah seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, mobil, perumahan/property dan konsumsi energi," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat 6 Desember 2024.

Dia mengingatkan Pemerintah perlu berhati-hati kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu belanja pemerintah pada program sosial seperti makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan rakyat.

Menurut Salamuddin, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem moneter dan keuangan sebagai solusi atas lemahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ketimbang bergantung pada kebijakan perpajakan.

"Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktek kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek," tandasnya.

Kebijakan fiskal yang bijak dan strategi penguatan keuangan nasional dianggap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa membebani konsumsi masyarakat.

"Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersih-bersih  keuangan, membentuk panglima komando ketertiban keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya