Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen pada Barang Mewah Bisa Hambat Investasi

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Ekonom Salamuddin Daeng mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat investasi, melemahkan sektor keuangan nasional, serta menekan konsumsi rumah tangga.

Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 55 persen dari total ekonomi. 


"Konsumsi termasuk barang mewah seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, mobil, perumahan/property dan konsumsi energi," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat 6 Desember 2024.

Dia mengingatkan Pemerintah perlu berhati-hati kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu belanja pemerintah pada program sosial seperti makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan rakyat.

Menurut Salamuddin, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem moneter dan keuangan sebagai solusi atas lemahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ketimbang bergantung pada kebijakan perpajakan.

"Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktek kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek," tandasnya.

Kebijakan fiskal yang bijak dan strategi penguatan keuangan nasional dianggap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa membebani konsumsi masyarakat.

"Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersih-bersih  keuangan, membentuk panglima komando ketertiban keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya