Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen pada Barang Mewah Bisa Hambat Investasi

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Ekonom Salamuddin Daeng mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat investasi, melemahkan sektor keuangan nasional, serta menekan konsumsi rumah tangga.

Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 55 persen dari total ekonomi. 


"Konsumsi termasuk barang mewah seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, mobil, perumahan/property dan konsumsi energi," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat 6 Desember 2024.

Dia mengingatkan Pemerintah perlu berhati-hati kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu belanja pemerintah pada program sosial seperti makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan rakyat.

Menurut Salamuddin, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem moneter dan keuangan sebagai solusi atas lemahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ketimbang bergantung pada kebijakan perpajakan.

"Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktek kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek," tandasnya.

Kebijakan fiskal yang bijak dan strategi penguatan keuangan nasional dianggap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa membebani konsumsi masyarakat.

"Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersih-bersih  keuangan, membentuk panglima komando ketertiban keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya