Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen pada Barang Mewah Bisa Hambat Investasi

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Ekonom Salamuddin Daeng mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat investasi, melemahkan sektor keuangan nasional, serta menekan konsumsi rumah tangga.

Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 55 persen dari total ekonomi. 


"Konsumsi termasuk barang mewah seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, mobil, perumahan/property dan konsumsi energi," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat 6 Desember 2024.

Dia mengingatkan Pemerintah perlu berhati-hati kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu belanja pemerintah pada program sosial seperti makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan rakyat.

Menurut Salamuddin, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem moneter dan keuangan sebagai solusi atas lemahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ketimbang bergantung pada kebijakan perpajakan.

"Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktek kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek," tandasnya.

Kebijakan fiskal yang bijak dan strategi penguatan keuangan nasional dianggap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa membebani konsumsi masyarakat.

"Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersih-bersih  keuangan, membentuk panglima komando ketertiban keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya