Berita

BNPP RI meraih Juara III dalam Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024/Istimewa

Nusantara

BNPP Raih Juara III Anugerah Reksa Bandha 2024

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024. BNPP meraih Juara III kategori Kualitas Pelaporan Badan Milik Negara Kelompok I dalam penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala, Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, kepada Plh Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan/Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas (Biro KUH) BNPP, Indra Purnama.

Suahasil menyampaikan, Anugerah Reksa Bandha telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Ini merupakan penghargaan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan penghargaan di bidang lelang yang diberikan untuk stakeholder dan para mitra lelang.


"Acara ini adalah manifestasi dari seluruh upaya kita yang mendapatkan mandat sebagai pengelola maupun pengguna BMN, sebagai pengelola dan pengguna BMN, kita punya tanggung jawab yang luar biasa," ujar Suahasil, dikutip Jumat 6 Desember 2024.

Menurutnya, menjaga BMN adalah bagian dari melakukan bela negara. Sebab BMN berasal dari pendapatan negara yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan negara.

"Selamat kepada seluruh penerima penghargaan Reksa Bandha 2024," ucap Suahasil.

Sementara itu, Indra Purnama mengungkapkan rasa terima kasih serta apresiasi terhadap penghargaan yang diberikan oleh Kemenkeu kepada BNPP dalam ajang Anugerah Reksa Bandha 2024 pada kategori kualitas pelaporan BMN kelompok I.

"Penghargaan ini menjadi bentuk komitmen atas kerja keras dan dedikasi seluruh tim BNPP-RI dalam pengelolaan BMN," kata Indra.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya