Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.377 Triliun

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 150,2 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.377 triliun pada akhir November 2024.

Angka tersebut menurun dibanding posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 lalu sebesar 151,2 miliar Dolar AS.

Bank Indonesia (BI) dalam pernyataannya pada Jumat 6 Desember 2024 mengatakan bahwa penurunan ini terjadi akibat pembayaran utang pemerintah.


“Perkembangan cadangan devisa antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah,”kata BI dalam keterangan resmi.

Meski demikian, BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," sambung BI.

BI juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.

Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang dinilai tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi sehingga mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal. 

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas BI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya