Berita

Pajak naik jadi 12 persen di Januari 2025/Net

Bisnis

DPR: Tidak Semua Sektor UMKM akan Terpengaruh Kenaikan PPN

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi UMKM, meskipun ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan pemerintah tengah merumuskan kebijakan pajak yang adil bagi UMKM. 

“Pemerintah sedang menyusun kebijakan mana yang akan dikenakan PPN 12 persen, dan mana yang akan diturunkan,” ujar Saan Mustopa kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.


Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini pun memastikan bahwa tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh oleh kenaikan PPN, karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.

“Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” katanya.

Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM. 

Kebijakan ini, yang akan mulai berlaku pada 5 Mei 2025, bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan piutang macet mereka.

“Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Ia percaya bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," demikian Saan Mustopa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya